Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 22 November 2024: Bulan Pilkada, Mari Wujudkan Pemilihan yang Jujur dan Adil

Naskah Khutbah Jumat 22 November 2024: Bulan Pilkada, Mari Wujudkan Pemilihan yang Jujur dan Adil Tanpa Perpecahan.

Istimewa
Logo Pilkada Serentak 2024. Naskah Khutbah Jumat 22 November 2024: Bulan Pilkada, Mari Wujudkan Pemilihan yang Jujur dan Adil 

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah, 

Bangsa Indonesia akan kembali dihadapkan pada pesta demokrasi dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dalam beberapa hari ke depan. Dalam pelaksanannya, kita selaku rakyat Indonesia dianjurkan untuk menerapkan politik bebas, jujur dan adil agar pemimpin yang terpilih kelak menjadi pilihan terbaik dan amanah terhadap rakyatnya.   

Baca juga: Teks Khutbah Jumat 25 Oktober 2024: Sifat Asli Pemimpin Masa Depan yang Layak Dijadikan Teladan

Oleh karenanya, sebelum menentukan pilihan, amanat yang harus dilakukan oleh rakyat ialah menjadi pemilih yang jujur dan berintegritas pada keadilan. Sebab jabatan dan kekuasaan yang akan diemban pemimpin yang merupakan amanat dari Allah swt, tidak akan tercapai jika dalam memilih saja rakyat tidak amanah dan jujur terhadap pilihannya.   

Allah ta’ala berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 27:   

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ   

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui." (Qs. Al-Anfal: 27)   

Imam Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsirul Jalalain halaman 231 menjelaskan, amanat yang dimaksud pada ayat di atas ialah meliputi amanat agama dan yang lainnya, termasuk juga dalam hal ini amanat kekuasaan.   

مَا ائْتُمِنْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ الدِّيْنِ وَغَيْرِهِ   

Artinya: “Amanat yang dimaksud ialah sesuatu yang dipercayakan kepada kalian meliputi agama dan urusan lainnya”.   

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 22 November 2024: 3 Upaya Menjaga Isitiqomah dalam Beribadah

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah, 

Pemilihan kepada daerah ini harusnya memberikan gambaran kepada kita sebagai rakyat, untuk memilih pemimpin sesuai dengan pengamatan dan penilaian yang objektif terhadap setiap kontestan Pilkada.   

Penilaian yang objektif dan pemilihan yang dilakukan secara sadar, yaitu melalui pertimbangan hati setelah pengamatan yang matang, diharapkan dapat menghasilkan pilihan terbaik bagi masa depan daerah kita.   

Dalam pelaksanaannya, salah satu hal yang rentan terjadi dan masih menjadi permasalahan demokrasi adalah praktik money politik atau politik uang yang dilakukan oleh pihak tertentu, tujuannya tentu saja untuk mengarahkan pemilih pada calon tertentu. Allah swt secara tegas melarang umat Islam melakukan praktik ini. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 188:  

 ‌وَلَا ‌تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ   

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 30 Agustus 2024 : Kerusakan Pemimpin Terbuka dari Penyalahgunaan Kekuasaannya

Artinya: “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”. (Qs. Al-Baqarah: 188).   

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved