UMP 2025
Penetapan UMP Mundur Lagi!, Benarkah Sulit dan Tak Jadi Dinaikan Tahun Depan? Ini Penjelasan Menaker
Penetapan UMP Mundur Lagi!, Benarkah Sulit dan Tak Jadi Dinaikan Tahun Depan? Ini Penjelasan Menaker
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli beberapa waktu lalu diketahui mengisyaratkan besaran UMP 2025 mengalami kenaikan dari besaran UMP 2024.
Hal ini menjadi angin segar bagi para kaum buruh.
Namun, kabar itu masih belum dapat dipastikan akan berlaku dan diumumkan kapan.
Pasalnya banyak pertimbangan yang harus digunakan, terlebih lagi
Hal ini juga diperkuat dengan statmen menteri terpilih dalam kabinet merah putih tersebut yang hanya mengisyaratkan Upah baru akan dibahas dengan Presiden Prabowo nanti.
Baca juga: Bocoran UMP 2025 Resmi dari Menaker: Bakal Menguntungkan Dua Pihak, Ditetapkan Paling Lambat Besok
Lantas benarkah, kepastian mengenai UMP akan terus mundur, dan akhirnya tidak jadi dinaikan?
Penjelasan Menaker
Mengenai hal besar ini, (Menaker) Yassierli mengatakan, penetapan upah minimun provinsi (UMP) 2025 tetap dipastikan akan berjalan sesuai rencana awal yang akan dinaikan dan berlaku paling lambat awal pergantian tahun 2025 mendatang.
Namun, ia belum dapat menyebutkan beberapa kepastian kenaikan itu.
Yassierli bilang, Presiden Prabowo sebelumnya berpesan agar UMP 2025 ditetapkan dengan memperhatikan kondisi buruh saat ini.
"Saya katakan Insya Allah pasti naik. Naik itu kan berapa? Naik 1 persen, 2 persen kan juga naik," katanya.
Baca juga: Buruh Minta UMP-UMK Jawa Barat 2025 Naik 10 Persen, Ini Prediksi Daerah UMK Tertinggi dan Terendah
Ia pun menyatakan, besaran UMP yang bakal ditetapkan dalam waktu dekat akan membahagiakan buruh.
Namun hal ini masih akan diundur dari jadwal semestinya, yang direncanakan akan diumumkan bulan November ini.
"Sudah pasti (penetapan UMP), tapi mungkin masih akan diundur. Ini tanggal berapa sekarang?" ujar Yassierli, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga membenarkan jika penetapan UMP menanti jadwal kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari rangkaian lawatan luar negeri.
Sebab menurutnya rumusan peraturan UMP akan dikonsultasikan dulu dengan Presiden.
Baca juga: Bocoran Formula yang Akan Dipakai Kemenaker untuk UMP 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.