UMP 2025

Bocoran UMP 2025 Resmi dari Menaker: Bakal Menguntungkan Dua Pihak, Ditetapkan Paling Lambat Besok

Bocoran UMP 2025 Resmi dari Menaker: Bakal Menguntungkan Dua Pihak, Ditetapkan Paling Lambat Besok

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Iluastrasi UMP 2025 

TRIBUNPPRIANGAN.COM - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga detik ini masih menjadi perbincangan serius dikalangan buruh juga pemerintah.

Peran Pemerintah dinilai sangat penting untuk memutuskan kesejahteraan para pekerja juga tidak memberatkan instansi industri yakni para pemilik usaha.

Hal ini nyatanya telah dipertegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, belum lama ini.

Mengutip Kompas.com, menteri kabinet Prabowo Gibran tersebut menyatakan bahwa besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang bakal ditetapkan dalam waktu dekat akan membahagiakan buruh.

"Insya Allah itu (UMP 2025) membahagiakan buruh dan sekaligus juga teman-teman di industri enggak usah khawatir," ujar Yassierli dalam sesi audiensi dengan Kompas Gramedia di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Buruh Minta UMP dan UMK 2025 Jawa Barat Naik 10 Persen, Berikut Prakiraan Besaran Tiap Daerah

Di sisi lain, menurutnya, UMP tahun depan tidak akan membuat pengusaha (industri) khawatir.

Yassierli juga mengonfirmasi sembari menegasakan bahwa kabar yang menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen dari UMP 2024 itu benar adanya, namun tidak menutup kemungkinan bisa saja lebih dari 5 persen atau di bawah angka itu.

Pasalnya, besaran UMP yang ada saat ini bervariasi dari berbagai provinsi. Selain itu, UMP yang ada juga sebagian lebih tinggi daripada persentase KHL atau kebutuhan hidup layak.

"Jadi kami melihat satu angka enggak bisa. Jadi kita harus memberikan range, sehingga memberikan ruang sesuai dari amar dari MK itu adalah memberikan penguatan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dia memutuskan itu. Jadi bukan satu angka," tegasnya.

Buruh dan Apindo sepakat UMP 2025 naik signifikan 

Dalam penjelasannya, Menaker Yassierli juga mengungkapkan, saat ini diskusi tentang rumusan UMP 2025 terus berlangsung.

Baca juga: Prediksi Wilayah Pemegang UMK 2025 Tertinggi di Jawa Barat jika UMP Jabar Naik 10 Persen

Kabar baiknya, kata dia, sudah ada kesepahaman dari serikat buruh dan pengusaha soal kenaikan UMP secara signifikan. 

Hanya saja Yassierli kembali menekankan persentase kenaikan belum dapat disampaikan.

"Jadi good news-nya adalah sudah mulai ada kesepahaman. Dan saya katakan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) ataupun buruh sepakat bahwa UMP itu naik. Bahkan naiknya itu cukup signifikan," tegasnya. 

"Berapanya belum bisa (disampaikan), karena ini masih dalam proses. Bahasa saya adalah meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah dengan tetap menjaga daya saing usaha. Jadi kita harus lihat dua-duanya (sisi pekerja dan pengusaha," jelas Yassierli. 

Ia menilai tidak ada gunanya jika upah dinaikkan menjadi tinggi tetapi setelahnya ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Baca juga: Bocoran Formula yang Akan Dipakai Kemenaker untuk UMP 2025

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved