UMK 2025
Daftar Besaran UMK 2025 di Wilayah Priangan Timur jika Naik 10 Persen, Wilayah Mana Tertinggi?
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK di wilayah Priangan Timur diprediksi akan mengalami kenaikan 10 persen pada tahun 2025.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK di wilayah Priangan Timur diprediksi akan mengalami kenaikan 10 persen pada tahun 2025.
Kenaikan itu berasal dari permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat terkait besaran kenaikan UMP dan UMK 2025.
Permintaan itu didasari oleh putusan MK yang menyatakan penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tidak lagi menggunakan formula indeks tertentu (alfa) 01 sampai dengan 03, tapi harus mengacu pada putusan MK.
Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto mengatakan, tuntutan UMP 2025 dan UMK 2025 naik 10 persen merujuk pada hitungan dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen kemudian inflasi 2,73 persen, dan ditambahkan indeks tertentu kontribusi buruh.
Baca juga: Sentuh Rp5,8 Juta, Kota Bekasi akan jadi UMK Tertinggi 2025 di Jabar usai Rencana Naik 10 Persen
"Kurang lebih 10 persen dari upah masing-masing yang sudah ditetapkan. Usulan buruh minimal 10 persen UMP dan UMK 2025," ucapnya.
Sementara Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, kini pihaknya masih menunggu arahan terkait hasil pembahasan soal penetapan UMP dan UMK dari pemerintah pusat.
Bey mengaku belum dapat memastikan, apakah bakal ada formula baru dalam penghitungan upah pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait PP Nomor 51 Tahun 2023, tentang Pengupahan yang dinyatakan tidak berlaku.
"Itu masih dibahas ya, tapi pasti (putusan) Mahkamah Konstitusi harus ditaati, tapi berapa-berapanya kami tidak tahu, kami masih nunggu dari Pusat,” katanya.
Baca juga: Kota Banjar Pemegang UMK 2025 Terendah di Jawa Barat walau Naik 10 Persen? Segini Kisarannya
Adapun UMP 2024 Jawa Barat adalah sebesar Rp 2.057.495.
Apabila tuntutan buruh kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen direalisasi, maka UMP Jawa Barat pada tahun depan diperkirakan menjadi Rp 2.263.244.
Sementara UMK 2024 di wilayah Priangan Timur mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta lebih.
Priangan Timur sendiri dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Wilayah Priangan Timur mana yang akan menjadi pemegang UMK tertinggi setelah adanya rencana kenaikan UMK 2025 sebesar 10 persen?
Berikut besaran UMK 2025 di wilayah Priangan Timur jika kenaikan 10 persen dari buruh dipenuhi:
- UMK Kabupaten Sumedang 2025: Rp 3.854.739 dari sebelumnya Rp 3.504.308
- UMK Kota Tasikmalaya 2025: Rp 2.894.046 dari sebelumnya Rp 2.630.951
- UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025: Rp 2.788.724 dari sebelumnya Rp 2.535.204
- UMK Kabupaten Garut 2025: Rp 2.405.080 dari sebelumnya Rp 2.186.437
- UMK Kabupaten Ciamis 2025: Rp 2.298.410 dari sebelumnya Rp 2.089.464
- UMK Kabupaten Pangandaran 2025: Rp 2.294.738 dari sebelumnya Rp 2.086.126
- UMK Kota Banjar 2025: Rp 2.277.211 dari sebelumnya Rp 2.070.192
UMK 2025
UMK Kota Tasikmalaya 2025
UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025
UMK Kabupaten Sumedang 2025
UMK Kabupaten Garut 2025
UMK Kabupaten Ciamis 2025
UMK Kabupaten Pangandaran 2025
UMK Kota Banjar 2025
naik 10 persen
Priangan Timur
| Update 10 Wilayah dengan UMK Tertinggi di Jabar Per Tanggal 1 Januari 2025 |
|
|---|
| Daftar Kota yang Miliki UMK Tertinggi 2025 di Jabar Setelah Kenaikan 6,5 Persen |
|
|---|
| Daftar Gaji UMK 2025 di Kabupaten dan Kota di Wilayah Priangan Timur |
|
|---|
| Daftar UMP dan UMK 2025 Kota Bandung dan Wilayah Lainnya di Jawa Barat |
|
|---|
| UMK 2025 Naik 6.5 Persen Per Tanggal 1 Januari 2025, Ini 10 Wilayah dengan UMK Tertinggi di Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-untuk-UMK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.