Sempat Kejar-Kejaran, Mobil Pembawa Puluhan Miras Berhasil Diamankan di Tasikmalaya 

Mobil pengangkut miras berhasil dihentikan di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota ketika menunjukan hasil penangkapan terhadap pengemudi mobil yang hendak mengirim miras tersebut ke wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa (20/11/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Aksi kejar-kejaran dilakukan oleh tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dengan sebuah mobil pengangkut minuman keras (miras) pada Selasa (19/11) malam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Cieunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Mobil pembawa miras berhasil dihentikan di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Selain berhasil membawa beberapa dus minuman keras, petugas pun berhasil mengamankan mobil jenis Suzuki APV berwarna hitam.

Baca juga: 4 Hektar Lahan di Cigalontang Tasikmalaya Dimanfaatkan Program Ketahanan Pangan

"Awalnya petugas tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dan ada informasi mobil yang mencurigakan ke arah Kota, dan langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Dia menjelaskan, bahwa aksi penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggotanya menjelang Pilkada 2024.

Aksi kejar-kejaran ini dilakukan sampai wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kejadian awalnya di Jalan Cieunteng, Kelurahan Argasari dan petugas baru berhasil menghentikan mobil di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya," ucap AKP Hartono.

Baca juga: Inspektorat Nilai ASN Kota Tasikmalaya Pelesiran ke Thailand di Hari Kerja Melanggar Disiplin

Saat dilakukan interogasi, pengemudi berinisial HS (56), warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, mengaku bahwa miras tersebut merupakan pesanan untuk didistribusikan di wilayah Kota Tasikmalaya.

"Sopir beserta barang bukti berupa puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dari dalam kendaraan, petugas menemukan empat dus berisi total 48 botol miras, yang terdiri dari 2 dus Anggur Orang Tua (24 botol), 1 dus Anggur Merah (12 botol) dan 1 dus Anggur Ginseng (12 botol). (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved