Pj Sekda dan Inspektorat akan Dipanggil usai Puluhan ASN Kota Tasikmalaya Plesir ke Thailand

Walaupun minggu ini mulai kegiatan reses, pemanggilan dan keterangan pejabat terkait harus terlaksana.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
tribunpriangan.com/sidqi al ghifari
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya bakal memanggil Pj Sekda dan Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait para ASN Kota Tasikmalaya yang melakukan plesir ke Thailand beberapa waktu lalu.

"Kita sudah meminta di rapat barusan bahwa segera komisi I mengundang Pj Sekda dan inspektorat, tapi belum ke Bappedalitbangda," ungkap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Alasan memanggil Pj Sekda karena sebagai pimpinan ASN tentunya harus mengetahui terkait kegiatan yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Baca juga: Inspektorat Nilai ASN Kota Tasikmalaya Pelesiran ke Thailand di Hari Kerja Melanggar Disiplin

"Kita mau lihat ini kan Pj Sekda jendral ASN kita melihat dari ASN, juga dari inspektorat apakah di sana ada hal yang dilanggar atau tidak kita minta kejelasan keduanya," tegasnya.

Walaupun minggu ini mulai kegiatan reses, pemanggilan dan keterangan pejabat terkait harus terlaksana.

"Rencananya besok rapat komisi, kamis mengundang Pj Sekda dan inspektorat untuk meminta kejelasan berkenaan dengan hal tersebut," kata Aslim.

Baca juga: Pejabat Kota Tasikmalaya Sebut Kepaksa Bayar Plesiran ke Thailand, Klaim Untuk Kekompakan

Aslim melihat kegiatan ke luar negeri tentunya harus melihat kondisi di lingkungannya, jangan sampai mengganggu pelayanan.

"Kita lihat keberangkatannya adalah betul-betul tugas atau bukan, kalau tugas tentunya memakai uang negara, kalau rekreasi menggunakan uang negara itu jelas ga boleh, saya belum tahu persis, saya baru baca berita bahwa informasinya sekretaris Bappedalitbangda bahwa itu uang pribadi," ucapnya.

Namun, jika memang betul menggunakan uang pribadi tapi kegiatannya dilakukan di jam kerja, maka seharusnya bisa di hari lain.

"Kalau itu uang pribadi kok di jam kerja, sampai jumlah begitu banyak ke luar negeri, saya rasa itu pun ga logis juga," tegasnya.

Aslim menambahkan, kalau mau piknik di jam libur maupun dengan keluarga silahkan itu merupakan hak, tapi di Jam kerja dan keluar negeri tentu tidak bagus.

"Saat ini ditengah-tengah kita sedang membahas RAPBD 2025, dan leading sektor yang paling vital itu Bappedalitbangda, malah berangkat ke luar negeri," kesalnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved