UMP 2025

Bocoran UMP 2025 Resmi dari Menaker: Bakal Menguntungkan Dua Pihak, Ditetapkan Paling Lambat Besok

Bocoran UMP 2025 Resmi dari Menaker: Bakal Menguntungkan Dua Pihak, Ditetapkan Paling Lambat Besok

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Iluastrasi UMP 2025 

Ia menegaskan, semua pihak ingin penetapan upah minimum 2025 berlangsung secara kondusif. 

Sehingga, Yassierli mengimbau seluruh pihak (pusat dan daerah) dapat mengedepankan komunikasi dan dialog sosial dengan seluruh stakeholders ketenagakerjaan dalam penentuan upah minimun. 

Pada Kamis, Menaker Yassierli melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. 

Baca juga: Menaker Naikkan UMP 2025 Lagi, Segini Perbandingan Tahun 2024 di Pulau Jawa, Jabar Berapa?

Salam rakor salah satunya dibahas soal lonjakan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli mengungkapkan, hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terdampak PHK. 

"Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” tuturnya. 

Untuk menekan bertambahnya jumlah PHK, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.

(*)

Diolah dari pemberitaan Kompas.com

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved