CPNS 2024
70 Link Cek Hasil SKD CPNS 2024 dari Berbagai Instansi Lengkap Tutorial Cara Ceknya, Kamu Lolos?
70 Link Cek Hasil SKD CPNS 2024 dari Berbagai Instansi Lengkap Tutorial Cara Ceknya, Kamu Lolos?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - BKN tahun ini membuka total 250.407 formasi CPNS 2024 untuk ditempatkan di 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Saat ini, peserta seleksi CPNS 2024 telah menyelesaikan ujian SKD yang berlangsung pada 16 Oktober-14 November silam.
Selain mengecek pengumuman kelulusan SKD melalui laman SSCASN BKN, peserta seleksi CPNS 2024 bisa membuka laman resmi instansi yang didaftarinya.
Pengumumkan hasil SKD CPNS 2024 dilaksanakan secara bertahap.
Jika informasi hasil SKD CPMS 2024 belum tersedia pada akun peserta di tanggal 17 November, peserta disarankan untuk memeriksa kembali pada hari berikutnya.
Baca juga: Arti Kode P/L, P, TL, dan TH dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dapat diakses melalui akun masing-masing di platform SSCASN dengan menggunakan NIK dan kata sandi.
Setelah masuk ke akun, hasil pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dapat ditemukan dengan menggulir layar ke bagian bawah.
Jika belum tersedia, peserta diminta untuk bersabar karena pengumuman akan diperbarui secara berkala.
Selain melalui SSCASN, peserta juga dapat memeriksa hasilnya melalui tautan resmi pada instansi yang dituju.
Link pengumuman hasil SKD 2024
Berikut sejumlah link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 oleh masing-masing instansi:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI)
- Setjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Mahkamah Agung (MA)
- Setjen Komisi Yudisial (KY)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Badan Informasi Geospasial (BIG)
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Setjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Badan Karantina Indonesia (Barantin)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
- Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
3 Cara Melihat Pengumuman Hasil SKD 2024
Inilah 3 cara melihat pengumuman hasil SKD 2024 seperti dilansir kontan dan Kompas.com:
Cara Cek Pengumuman hasil SKD 2024 via Laman SSCASN
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
- Setelah berhasil log in, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Baca juga: 3 Cara Cek Nama Kamu Lolos SKD atau Tidak Resmi dari BKN, Lengkap 70 Link Berbagai Instansi
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 dengan download sertifikat
Pelamar sudah bisa mengecek skor SKD meski pengumuman resmi kelulusannya belum keluar, berikut caranya:
- Masuk Situs SertifiCAT
- Buka https://sertificat.bkn.go.id.
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta
- Input NIK dan nomor peserta yang telah terdaftar
- Pilih Tipe Seleksi
- Pilih opsi “Calon Pegawai Negeri Sipil”.
- Download Sertifikat Hasil SKD
- Klik tombol “UNDUH” agar mendapatkan sertifikat hasil SKD. Nantinya, sertifikat ini bakal berisi detail skor yang diperoleh pelamar.
Cara Cek Pengumuman Via Link Download Hasil SKD 2024 pdf
Hasil SKD pdf biasanya disediakan di laman instansi dan bisa didownload, dari masing-masing instansi.
Peserta disarankan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya, termasuk mempelajari materi SKB sesuai dengan formasi jabatan yang dituju.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai materi SKB, kunjungi tautan yang telah disediakan oleh Kementerian PAN-RB.
Keterangan lulus SKD 2024
Ketika mengecek pengumuman hasil SKD 2024, peserta akan menemui kode berupa P/L, P, TL, TH, dan DIS.
Kode-kode tersebut menunjukkan status kelulusan peserta dalam SKD 2024 dan berhak mengikuti tahap SKB 2024.
Berikut rincian arti kode P/L, P, TL, TH, dan DIS pada pengumuman SKD 2024:
- Kode P/L: peserta memenuhi nilai passing grade dan berhak mengikuti SKB karena masuk peringkat teratas sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibuka.
- Kode P: peserta memenuhi nilai passing grade namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak berada di peringkat teratas tiga kali formasi.
- Kode TL: peserta tidak memenuhi nilai passing grade atau tidak lulus SKD
- Kode TH: peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD
- Kode DIS: peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD.
Di sisi lain, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.
Hal ini berbeda dari masa sanggah yang ada pada tahap seleksi administrasi.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.
Tidak adanya masa sanggah hasil SKD 2024 merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2024.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Arti Kode P/L, P, TL, dan TH dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
Bagi Peserta yang Tidak Lolos Masuk Tahap SKB, Apakah Ada Masa Sanggah untuk Hasil SKD CPNS 2024? |
![]() |
---|
Cara Mudah Atasi Error di Situs SSCASN Saat Cek Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
Tidak Lulus dalam Pengumuman SKD CPNS 2024 ? Bisakah Ajukan Sanggah Agar Bisa Ikut SKB Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.