Mahasiswa Soroti Pelanggaran Calon Walikota Tasikmalaya, Ini Jawaban Bawaslu

Kegiatan kampanye pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tasikmalaya mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa.

Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Puluhan mahasiswa PMII Kota Tasikmalaya geruduk kantor Bawaslu terkait laporan pelanggaran kampanye 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kegiatan kampanye pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tasikmalaya mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Bahkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh semua pasangan calon ke Bawaslu.

Tak hanya sampai di situ, kalangan mahasiswa juga sempat melakukan aksi damai di Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Koordinator aksi PMII Kota Tasikmalaya, Muamar Khadafi, mengatakan pelanggaran hampir ada di semua calon.

"Adanya pelanggaran yang dilakukan kelima pasangan calon, akhirnya kami melakukan laporan pengaduan dugaan pelanggaran sebagai informasi awal ke Bawaslu Kota Tasikmalaya," ujar Muamar.

Muamar mengatakan pasangan nomor urut 1 Nurhayati-Muslim melakukan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah dan pendidikan.

Baca juga: KPU Kirim Teguran ke Pasangan Viman-Diky, Bawaslu Sebut Ada Pelanggaran Administrasi

Pasangan nomor urut 2 Ivan-Dede juga melakukan dugaan pelanggaran yang sama dengan pasangan nomor urut 1. 

Pasangan nomor urut 3 Yusuf-Hendro diduga melakukan pelanggaran dengan pemberian hadiah berupa sepeda yang nilainya di atas Rp 1 juta.

Pasangan nomor urut 4 Viman-Diky melakukan dugaan kampanye di jalan dengan diikuti jalan sehat dan di luar jadwal kampanye.

Pasangan nomor urut 5 Yanto-Aminudin dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah.

"Kami akan mengawal prosesnya, kami mendengar Bawaslu akan menindaklanjuti dalam waktu seminggu," ujar Muamar.

Ia mengatakan, jika tidak ada kejelasan maka akan ada aksi lanjutan dari kalangan mahasiswa.

"Kenapa kami mengawal? jika proses pilkadanya cacat maka kami khawatir nanti pemimpin Kota Tasikmalaya juga yang dihasilkan tidak akan baik," katanya.

Menanggapi laporan dari mahasiswa yang akhirnya dijadikan informasi awal oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya, Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya Bidang Penanganan Pelanggaran, Ridha Fahlevi mengaku sudah mengkaji dan menindaklanjutinya.

"Kami sudah mengkaji, melakukan investigasi dan memerintahkan Panwascam untuk memeriksa, dari hasil informasi awal tersebut beberapa laporan tidak kami register karena tidak memenuhi syarat," ujar Ridha.

Ia mengatakan, untuk dugaan pelanggaran pasangan nomor urut 1 Nurhayati-Muslim, ketika ditelusuri datang kunjungan sebelum penetapan masa kampanye. Maka dugaan yang nomor 1 itu tidak ditindaklanjuti.

Demikian halnya dengan pasangan nomor urut 2, Bawaslu tidak menemukan unsur kampanye dimana harus meyakinkan pemilih dengan visi misi dan program.

"Untuk pasangan calon nomor urut 3, pemberian hadiah ketentuan lebih dari satu juta , kami sedang mendalami terkait itu sedang melakukan penelusuran, masih dalam proses semoga ada titik terang jika ada unsur maka kami sampaikan," ujar Ridha.

Ridha mengatakan, untuk pasangan nomor urut 4 Viman-Diky, tentang dugaan kampanye di jalan, Bawaslu sudah merekomendasikan kepada KPU untuk ditegur secara tertulis dengan metode sebagai pelanggaran administrasi.

"Terakhir pasangan nomor urut 5 dugaan kampanye tempat ibadah dan keterlibatan anak, sedang mendalami lebih lanjut jika ditemukan di kemudian hari maka kami juga akan sampaikan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved