CPNS 2024

Bocoran Penilaian Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1? Begini Skemanya

Berikut Penjelasan Perihal Bagaimana Sistem Penilaian Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1? Ini Bocorannya

Kolase TribunPriangan.com
Bagaimana Sistem Penilaian Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1? Ini Bocorannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sampai saat ini masih terus dilaksanakan.

Namun, dari jadwal resmi PPPK 2024, jika kini panitia tengah melakukan penarikan data final terkait data-data peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi.

Hasil final seleksi PPPK 2024 tahap 1 ini akan diumumkan pada 12-14 November 2024.

Dan untuk pengumuman penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 akan dilakukan pada tanggal 15 November hingga 25 November 2024.

Serta untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi PPPK 2024 akan dilakukan secara serentak pada tanggal 2 Desember hingga 19 Desember 2024.

Baca juga: Kisi-kisi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1, Ada 3 Tahap yang Harus Dilalui

Ada 3 tahapan seleksi PPPK 2024 yang harus dilalui oleh para peserta yaitu:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi
  • Seleksi Wawancara

Lantas, bagaimana sistem penilaian Seleksi Kompetensi PPPK 2024?

Baca juga: Golongan PPPK Mana yang Bakal Dapat Kenaikan Gaji Terbesar usai Rencana Naik Gaji pada 2025?

Sistem Penilaian PPPK 2024 Tahap 1

Tribuners, seperti dilansir dari laman menpan.go.id, seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk sistem penentuan kelulusan dinilai berdasarkan peringkat terbaiknya.

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," ucap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

Baca juga: Terbaru, Ini Besaran Gaji PPPK Golongan 7 dan 8 di Kenaikan Gaji PNS 2024, Cek Berapa Gajimu Nanti!

Setiap instansi juga harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.

Selain itu, ada kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.

Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun, sedangkan jenjang ahli muda minimal 3 tahun.

Tetapi, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Syarat kelulusan lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Baca juga: Hati-hati Musim Kampanye, Ini 3 Kategori Honorer yang Tidak Akan Diangkat Jadi PPPK

Baca juga: Catat! 100 Hari Kerja MenPAN RB Janji Selesaikan Masalah Tenaga Honorer dan PPPK

Jadwal PPPK 2024 Tahap 1

  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26  November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis  tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved