Bantuan Sosial

Apakah Namamu Penerima Bansos Kemensos 2024? Cek Hanya Pakai KTP, Bisa Dilakukan di HP!

Berikut Ini Dia Apakah Namamu Penerima Bansos Kemensos 2024? Cek Hanya Pakai KTP, Bisa Dilakukan di HP!

kolase/Tribunnews
Apakah Namamu Penerima Bansos Kemensos 2024? Cek Hanya Pakai KTP, Bisa Dilakukan di HP! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan November 2024 ini, berbondong-bondong masyarakat di seluruh wilayah Indonesia tengah melakukan pengecekan bantuan sosial (bansos) yang akan segera cair di bulan ini.

Salah satu bansos yang akan segera cair adalah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun empat jenis bansos yang disediakan pemerintah untuk tahun 2024 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Keempat bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Maka dari itu, segera lakukan pengecekan penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id, apakah kamu masuk ke dalam salah satu penerima atau tidak.

Baca juga: Bansos Kemensos 2024 Cair Bulan November Ini, Cek Pakai Handphone

Namun, jika kamu mengalami NIK KTP tidak terdaftar atau tertolak saat pengecekan penerima bansos tersebut, jangan khawatir dulu, kamu disarankan untuk mengetahui dulu penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

Berikut penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos

Tribunets, seperti dilansir dari laman Solidaritas Provinsi Jabar, ada lima faktor yang menjadi penyebab masyarakat tidak terdaftar bansos. Kelima hal itu mencakup:

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.

2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.

4. Terjadi kesalahan pada proses input data.

5. Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.

Jika kelima hal itu terjadi maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved