Suami di Subang Tega Tusuk Istrinya Hingga Terkapar di Jalan, Korban Alami 4 Luka Tusukan

Seorang istri di Subang mengalami KDRT oleh suaminya, ditusuk sebanyak 4 tusukan sehingga terkapar di tengah jalan Desa Koranji, Kecamatan Purwadadi

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Korban penusukan oleh suaminya di Subang mendapat perawatan di RSUD Ciereng Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Subang. Seorang suami di kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega menusuk istrinya hingga terkapar dijalan karena mengalami luka tusuk di bagian punggung dan tangan.

Peristiwa penusukan suami terhadap istrinya tersebut  diduga diawali cekcok terlebih dahulu, di sebuah kontrakan tempat tinggal pasutri tersebut.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, mengatakan bahwa terungkapnya penusukan itu diketahui berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya korban begal tergeletak di jalan raya Desa Koranji Kecamatan Purwadadi, Jumat (8/11/2024) sore.

"Kami Polsek Purwadadi mendapatkan informasi bahwa ada kejadian pembegalan di Jalan Desa Koranji, setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Purwadadi pun langsung menuju TKP untuk memastikan informasi begal tersebut," ujar AKP Asep Suhendar, Jumat (8/11/2024) malam.

Sesampai di TKP, kata Asep, ternyata korban pembacokan tersebut bukanlah korban begal melainkan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Korban penusukan tersebut diketahui berinisial KA (23), yang ditusuk oleh suaminya, yang sebelumnya terlibat cekcok, kemudian korban lari dan dikejar oleh suami  ditusuk di jalan atau TKP di jalan Desa Koranji," katanya.

Baca juga: Pria Ini Lapor Polisi Dapat KDRT dari Istri Padahal Ngaku Selingkuh, Warganet: Enteng Aja Selingkuh

"Korban sebelumnya sempat menjerit minta tolong terdengar oleh warga namun warga takut untuk mendekat hingga akhirnya korban ditemukan terkapar di jalan," imbuhnya.

Kapolsek Purwadadi, mengatakan, setelah mengetahui bahwa korban penusukan tersebut merupakan korban KDRT oleh suaminya, Jajaran Polsek Purwadadi langsung bertindak cepat meringkus suami korban.

"Tak butuh waktu lama, kita langsung dapat meringkus suami korban atau pelaku yang melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut dan langsung kita giring ke Mapolsek Purwadadi," ucapnya.

Pelaku Penusukan Terhadap Istri Ditangkap
Petugas Polsek Purwadadi saat membekuk pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebanyak 3 tusukan senjata tajam dan 1 luka tusuk juga ditemukan di bagian lengan korban.

"Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Ciereng Subang, setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Purwadadi," terangnya.

Terkait motif pelaku melakukan penusukan terhadap korban yang juga istrinya sendiri tersebut, pihak kepolisian Polsek Purwadadi masih mendalami dan hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Diketahui pelaku membawa pisau dapur  tersebut dari kontrakan yang selama ini ditinggali oleh pasutri tersebut," ucapnya.

Untuk memastikan motif pelaku, polisi juga akan meminta keterangan dari korban.

"Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan oleh tim medis RSUD Ciereng Subang," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved