Siswa SD Ditampar Oknum Guru
Lakukan Pendampingan terhadap Siswa Korban Kekerasan Oknum Guru, KPAID Tasik: Kasus Harus Tuntas
Tak hanya pendampingan, KPAID pun melakukan pendampingan secara hukum.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya kini sedang melakukan pendampingan terhadap siswa korban kekerasan yang dilakukan oknum guru SD.
"Bahwa proses ini oleh keluarga korban sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, dan kemudian kami dikonfirmasi untuk mendampingi secara psikis dan kita mungkin dalam konteks ini memberikan pendampingan ke korban," kata Ketua KPAID Ato Rinanto ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11/2024).
Tak hanya pendampingan, KPAID pun melakukan pendampingan secara hukum.
"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, di manapun, di sekolah manapun bukan hanya semata-mata di kabupaten Tasik tetapi di tempat lain," tegasnya.

Dirinya mendorong Polres Tasikmalaya menangani proses hukum yang sudah ditangani agar dituntaskan kasusnya.
"Tentu karena proses hukumnya sudah ditangani Polres Tasikmalaya, kami akan terfokus dan konsentrasi kepada pemulihan kondisi anak," ucap Ato.
Ato berharap kasus ini cukup terjadi kali ini saja dan tidak boleh terulang kembali.
"Anak adalah tetaplah anak, UUD sudah jelas, aturannya juga sudah jelas, maka sepanjang kita masih bisa menggunakan kata-kata lemah lembut maka jangan gunakan kata-kata kasar," katanya.
Selain itu sepanjang masih bisa mengelus, kata Ato, sebaiknya juga jangan melakukan tindakan kekerasan.
"Semoga ini adalah peristiwa yang terakhir di kabupaten Tasikmalaya dan ini juga bisa pembelajaran buat kita semua," ujar Ato. (*)
pendampingan
Usai Islah, Siswa Korban Penamparan Guru SDN Cipakat akan Pindah Sekolah Dekat Rumah |
![]() |
---|
Kasus Penamparan Berakhir Damai, KPAID Minta Semua Pihak Bersinergi |
![]() |
---|
Setelah Terjadi Kasus Guru Tampar Anak, Begini Upaya Yang Dilakukan SDN Cipakat |
![]() |
---|
Akui Kesalahan, Begini Harapan dan Masukan Keluarga Korban ke Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Tangani Kasus Guru Tampar Siswa SD, Polres Tasikmalaya: Kami akan Upayakan Keadilan Restoratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.