Keluhan Warga Pascapemasangan Palang Parkir Otomatis di Pintu Masuk Utama Obyek Wisata Pangandaran

Warga yang berada di luar 5 Desa (Pananjung, Pangandaran, Wonoharjo, Babakan dan Cikembulan) mengeluh dengan adanya pemasangan palang parkir

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
Proses pemasangan palang pintu otomatis di pintu masuk utama pantai barat Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran melalui pihak ketiga memasang palang parkir di pintu masuk utama kawasan obyek wisata pantai Pangandaran membuat riak dikalangan masyarakat. 

Pasalnya, sejumlah warga yang berada di luar 5 Desa (Pananjung, Pangandaran, Wonoharjo, Babakan dan Cikembulan) mengeluh dengan adanya pemasangan palang parkir tersebut. 

Bahkan, mereka mempertanyakan bagaimana jika ada warga dari luar 5 Desa itu beraktivitas atau bekerja di kawasan wisata pantai Pangandaran.

"Kan, warga yang kerja di kawasan wisata itu tidak hanya dari 5 Desa itu saja. Ada dari beberapa Desa lainnya. Nah, itu bagaimana," ujar Kustiawan (33) seorang warga di Kecamatan Kalipucang melalui WhatsApp, Jumat (8/11/2024) pagi.

Baca juga: Warga 5 Desa Ini Gratis Saat Masuk Palang Parkir Pintu Utama Obyek Wisata Pantai Pangandaran

Ia mencontohkan, orang tuanya yang bekerja sebagai nelayan dan kadang bekerja di kawasan Pantai Barat Pangandaran. 

"Orang tua saya kan itu sering keluar masuk, jadi apakah harus bayar parkir di pintu masuk?" katanya.

Menurutnya, pemasangan palang parkir di pintu masuk utama itu mungkin hanya untuk menguntungkan pihak ketiga dan Pemda.

"Jadi, untung bagi mereka tapi petaka bagi masyarakat di Pangandaran. Apakah kurang pendapatan dari tiket masuk wisata atau gimana?" kata Kustiawan.

Baca juga: Alasan Pemda Pangandaran Pasang Palang Pintu Parkir di Pintu Masuk Utama Objek Wisata

Tentu, kata Ia, kebijakan ini yang harus diluruskan oleh calon pemimpin Kabupaten Pangandaran masa depan. "Mungkin dilihat sepele, tapi secara langsung kita terkena imbasnya," ucapnya.

Hal senada disampaikan Wanto (44) seorang warga di Kecamatan Padaherang yang sering membawa ikan laut hasil tangkap nelayan di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

"Nah, itu gimana? Saya sering pulang pergi ke pantai Pangandaran bawa ikan. Apakah saya harus bayar terus, atau gimana. Kan, tekor atuh," ujarnya.

Sebelumnya PJs Bupati Pangandaran Benny Bachtiar menyebut, meskipun dipasang palang parkir di pintu masuk utama obyek wisata, untuk masyarakat sekitar akan dibebaskan tidak membayar pintu parkir.

Baca juga: Sering Bocor, Pengelola Parkir Pasang Palang Pintu Otomatis di Gerbang Utama Pantai Pangandaran

Di kawasan wisata pantai Pangandaran, ada 5 Desa yang dibebaskan tidak bayar pintu parkir yakni, seperti warga Desa Pananjung, Desa Pangandaran, Desa Wonoharjo, Desa Cikembulan dan Desa Babakan. 

"Mereka tidak usah bayar karena mereka warga sekitar yang notebene melakukan aktivitas di sana," kata Benny.

Nanti, ada kartu parkir khusus yang diberikan kepada warga sekitar. Jadi, bagi yang punya kartunya secara otomatis bisa masuk pintu palang parkir.

"Nanti, langsung terbuka. Namun, si warga ini harus mendaftarkan kendaraan atau sepeda motornya," katanya. 

Baca juga: Pembangunan Fasilitas Umum di Kawasan Wisata Pangandaran Ditargetkan Selesai Awal Desember

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved