Pilkada Pangandaran 2024

Rekrutmen Calon KPPS di Pilkada Pangandaran 2024, Bawaslu: Harus Transparan

Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan, bahwa perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus sesuai dengan ketentuan-peraturan KPU.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Instagram/@kpuprovinsijabar
Rekrutmen Calon KPPS di Pilkada Pangandaran 2024, Bawaslu: Harus Transparan 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan, bahwa perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab menyatakan, KPU mesti melakukan rerkrutmen KPPS secara transparan terkait hasil verifikasi administrasi.

"Dan itu (hasil administrasi) harus diumumkan. Kita senantiasa berupaya melakukan pencegahan dan akan sampaikan saran perbaikan kalau ada kesalahan administratif dalam perekrutan KPPS," katanya.

Dirinya, Bawaslu Pangandaran akan mencoba menelusuri para calon KPPS ataupun KPPS yang akan ditetapkan nanti tanggal 7 November 2024.

Baca juga: PPK dan PPS se-Ciamis Ikut Training of Trainer Jelang Pilkada 2024, Ini Tujuannya

"Kita telusuri dengan dilihat di SIPOL. Tidak hanya di SIPOL, pengecekan juga akan dilakukan di setiap tim kampanye Paslon," ucap Gaga.

"Karena sekarang sudah masa kampanye. Apakah KPPS ini masuk tim kampanye, relawan ataupun bukan," ujarnya.

Meskipun demikian, hingga kini Bawaslu Kabupaten Pangandaran belum menerima informasi terkait indikasi calon KPPS yang menjadi tim kampanye paslon.

"Kalau sekarang ini belum ada indikasi ke arah sana. Tapi, ini masih proses dan yang jelas walaupun nanti ditemukan ada dugaan keberpihakan akan kita sampaikan ke KPU Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan saran perbaikan."

"Dalam hal ini KPU yang menentukan terkait dengan rekrutmen KPPS," kata Gaga. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved