Kiriman Paket Lewat Pos Raib Diambil Orang Lain, Warga Ciamis Ini Alami Kerugian Rp 85 Juta

Pihaknya mengklaim, jika PT Pos Indonesia Cabang Ciamis lalai terhadap amanah yang diberikan dan meminta ada solusi yang didapat.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
Ilustrasi Kantor Pos di Ciamis. 

 "Kita akan terus melakukan upaya hukum supaya semua bisa mendapatkan keadilan dan juga kebenaran. Kita juga ingin mengedukasi kepada masyarakat luas bahwa harus berhati-hati untuk memilih ekspedisi ketika kita berbelanja online ataupun kirim paket yang nilai rupiahnya besar," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Resrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah memanggil para saksi. 

"Kita sudah mengantongi profile terduga, hanya saja terduga selalu berpindah-pindah tempat, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat yang lainnya," kata Joko. 

Sementara itu, Manajer Pelayanan PT Pos Indonesia Cabang Ciamis, Bandianto, mengatakan untuk permasalahan ganti rugi tengah diajukan ke kantor pusat. 

"Kejadian ini sudah kami laporkan, hanya saja kami masih menunggu dari kantor pusat," singkatnya. (*)

Baca juga: Kopi Asli Ciamis Secara Resmi Go Internasional, Dieskpor ke Pasar Asia

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved