Tersangka Kasus Korupsi
Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Intel Kejagung Saat Santai dengan Keluarga di Sumedang
Eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono, tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api (KA) ditangkap intel Kejagung
Dalam proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, PB juga mendapatkan fee melalui PPK Terdakwa Akhmad Afif Setiawan (yang masih dalam persidangan) sebesar Rp 1,2 miliar dan dari PT WTJ sebesar Rp 1,4 miliar.
Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 3 Pekan, Kejagung Ikuti Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/08475061/selama-3-pekan-kejagung-ikuti-eks-dirjen-kemenhub-prasetyo-boeditjahjono.
| Breaking News! 2 Kali Longsor Terjang Wisata Citengah Sumedang, Akses Kebun Teh Cisoka Lumpuh Total |
|
|---|
| Teks Khutbah Jumat 17 April 2026: Ketakwaan Kunci Sukses Meraih Keselamatan Dunia dan Akhirat |
|
|---|
| Naskah Singkat Khutbah Jumat 17 April 2026: Rambu-rambu Dalam Kehidupan |
|
|---|
| Petani Lansia Dianiaya di Tasikmalaya, Warga Geruduk Polsek Cikatomas Tuntut Keadilan |
|
|---|
| Naskah Singkat Khutbah Jumat 17 April 2026: Muhasabah Diri Untuk Keselamatan Akhirat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Eks-Dirjen-KA-Ditangkap.jpg)