Tersangka Kasus Korupsi
Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Intel Kejagung Saat Santai dengan Keluarga di Sumedang
Eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono, tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api (KA) ditangkap intel Kejagung
Dalam proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, PB juga mendapatkan fee melalui PPK Terdakwa Akhmad Afif Setiawan (yang masih dalam persidangan) sebesar Rp 1,2 miliar dan dari PT WTJ sebesar Rp 1,4 miliar.
Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 3 Pekan, Kejagung Ikuti Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/08475061/selama-3-pekan-kejagung-ikuti-eks-dirjen-kemenhub-prasetyo-boeditjahjono.
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib Bandung vs Lion City Sailors, Adu Tajam Ramon dan Anderson |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora, Lantas Siapa Sosok Menteri BUMN Selanjutnya? |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 19 September 2025: Menyiapkan Bekal Sebelum Kematian Tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.