Bantuan Sosial

5 Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar di Bansos Kemensos 2024, Kamu Salah Satunya?

Berikut Ini Dia 5 Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar di Bansos Kemensos 2024, Kamu Salah Satunya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
5 Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar di Bansos Kemensos 2024, Kamu Salah Satunya? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini tengah ramai di media sosial perihal bantuan sosial (bansos) yang akan segera cair di bulan November 2024.

Salah satu bansos yang akan segera cair tersebut itu adalah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada pun empat jenis bansos yang disediakan pemerintah untuk tahun 2024 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Keempat bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Maka dari itu, segera lakukan pengecekan penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id, apakah kamu masuk ke dalam salah satu penerima atau tidak.

Baca juga: Bansos PIP 2024 Rp 1.800.000 Masuk ke Rekening, Begini Cara Ceknya Lewat HP

Namun, jika kamu mengalami NIK KTP tidak terdaftar atau tertolak saat pengecekan penerima bansos tersebut, jangan khawatir dulu, kamu disarankan untuk mengetahui dulu penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

Berikut ini dia penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

Baca juga: Daftar 8 Bansos Ini Bakal Cair pada Akhir September hingga Oktober 2024, Ada BLT Desa Rp 300.000

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos

Tribunets, seperti dilansir dari laman Solidaritas Provinsi Jabar, ada lima faktor yang menjadi penyebab masyarakat tidak terdaftar bansos. Kelima hal itu mencakup:

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.

2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.

4. Terjadi kesalahan pada proses input data.

5. Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.

Jika kelima hal itu terjadi maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat.

Nah, khusus untuk yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima dapat menyimak tata cara berikut yang dilansir laman Dinsos Kabupaten Asahan.

Baca juga: Pundi-pundi Cuan Segera Datang! 8 Bansos Akan Segera Cair di Akhir September Hingga Oktober 2024

Cara Daftar NIK KTP untuk Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

- Aplikasi harus diunduh terlebih dahulu di Play Store bagi pengguna Android dan App Store untuk iPhone.

 

2. Buat Akun

- Lakukan pembuatan akun dengan mendaftarkan email/NIK KTP dan password.

- Selesaikan proses pendaftaran

- Verifikasi berlangsung 7-21 hari kerja

 

3. Login

- Setelah terverifikasi, login aplikasi

- Masukkan email/NIK KTP dan password yang didaftarkan

Baca juga: Cera Cek Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Berikut Besaran Bantuan dan Kriterianya

4. Ajukan Usulan

- Klik "Tambah Usulan"

- Isi data sesuai formulir

- Pastikan semua data terisi lengkap dan benar

- Pilih jenis bansos yang didaftar (misalnya: BPNT atau PKH)

- Boleh memilih satu jenis bantuan

 

5. Submit Usulan

- Klik "Submit Usulan"

- Tunggu verifikasi Dinas Sosial dan Kemensos

Baca juga: Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Cair September Segini Nominalnya

Syarat Mendapatkan Bansos

Tidak semua yang mendaftar dapat lolos verifikasi karena terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.

Bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan dan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Inilah beberapa persyaratan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah:

1. Termasuk dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu

2. Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan

3. Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan

4. Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

5. Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu

6. Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seperti KK dan NIK

 

Nah Tribuners, itu dia penjelesan penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2024. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved