CPNS 2024

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Ada Tampilan Baru

Kapan Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2024?, Ini Cara Download Sertifikat yang Ada Tampilan Barunya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Kapan Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2024?, Ini Cara Download Sertifikat yang Ada Tampilan baru 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Peserta CPNS 2024 yang telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mendapatkan sertifikat. Dalam sertifikat SKD tertera nilai ujian, lokasi hingga barcode scan QR.

Pelaksanaan SKD sendiri telah berlangsung sejak 16 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 14 November 2024. 

Sejak tanggal itu, peserta bisa mendownload sertifikat SKD untuk mengetahui hasil ujian dan menggunakannya jika diperlukan.

Adapun pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada 17-19 November 2024. 

Nantinya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil perankingan semua peserta yang mengikuti ujian.

Setelah mendengar hasil, peserta yang lolos secara resmi berhak mengunduh Sertifikat SKD yang telah disediakan BKN di akun SSCASN masing-masing peserta.

Adapun kabar baiknya, Sertifikat ujian SKD CPNS 2024 ini berlaku sampai dengan seleksi pengadaan satu periode berikutnya.

Lantas bagaimana langkah untuk menguduh sertivikat tersebut?

Cara Dowload Sertifikat SKD CPNS 2024

Sertifikat SKD CPNS 2024 hanya dapat diunduh melalui laman sertificat.bkn.go.id. 
Sertifikat akan memuat nilai, tanggal ujian, tanggal berlaku, nama peserta, nomor ujian, hingga barcode.

Hal ini memungkinkan peserta ujian dapat mengetahui nilai hasil ujian secara langsung tanpa pengumuman hasil SKD. 

Nilai akan langsung keluar setelah selesai mengikuti ujian.

1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang disediakan

2. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

3. Klik "UNDUH" Dokumen sertifikat SKD CPNS 2024 berformat Jpg akan terunduh secara otomatis di perangkat ponsel atau komputer.

4. Sertifikat SKD menampilkan informasi nama peserta, tanggal ujian, dan total skor tes ataupun subtes seleksi kompetensi dasar.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved