CPNS 2024

Ada Cacat Keterangan Berlaku di Sertifikat Hasil SKD CPNS 2024, Apakah Masih Bisa Dipakai?

Ada Cacat Keterangan Berlaku di Sertivikat Hasil SKD CPNS 2024, Apakah Masih Bisa Dipakai?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunKaltim.com
Tahun ini, peserta tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS dan PPPK bisa memiliki sertifikat hasil SKD. (kompas.com/BKN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga detik ini masih berjalan.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sendiri tengah berjalan, sampai hari in, dibeberapa instansi.

Adapun, peserta yang sudah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengunduh sertifikat di laman sertificat.bkn.go.id.

Berbeda dengan seleksi tahun lalu, sertifikat SKD CPNS 2024 tidak menyertakan keterangan "Berlaku sampai dengan Seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya".

Lantas, benarkah nilai SKD 2024 tidak bisa dipakai untuk seleksi pada periode berikutnya?

Baca juga: Cara Mudah Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan di Laman sertificat.bkn.go.id

Ketentuan Sertifikat SKD untuk Seleksi Berikutnya

Mengutip Kompas.com, nilai SKD 2024 bisa digunakan untuk periode seleksi berikutnya.

Artinya, jika seleksi CPNS kembali dibuka pada 2025, peserta yang memenuhi ketentuan bisa menggunakan skor SKD 2024 tanpa harus mengikuti ujian ulang.

Hal tersebut dijelaskan langsung, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce.

Dimana penejelasan ini telah tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Sertifikat SKD CPNS 2024 Tidak Ditemukan di Laman sertificat.bkn.go.id? Tenang, Begini Cara Atasinya

Diktum kesembilan menyebutkan, nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan CPNS 2024 berlaku sampai dengan seleksi satu periode berikutnya. 

Namun, jika peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar pada periode berikutnya, nilai SKD sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

"Ketentuan nilai SKD CPNS 2024 yang berlaku sampai dengan pengadaan satu periode berikutnya tertuang pada diktum kesembilan Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS TA 2024," ujarnya, mengutip Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Sebagai gambaran, berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 344 Tahun 2024, berikut ketentuan menggunakan nilai SKD untuk seleksi CPNS periode selanjutnya: 

  1. Melamar di sistem seleksi calon aparatur Sipil negara (SSCASN) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat seleksi CPNS periode sebelumnya
  2. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi sebelumnya
  3. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda
  4. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
  5. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi periode sebelumnya.

Baca juga: Syarat Pengguna Nilai SKD 2023 di Perekrutan CPNS Jabar 2024, Benarkah Bisa Ganti Nilai Sertifikat?

Cara unduh sertifikat SKD CPNS 2024 

Setiap peserta SKD CPNS 2024 dapat mengunduh sertifikat ujian yang berlaku sampai dengan seleksi pengadaan satu periode berikutnya.

Sertifikat SKD CPNS dapat diunduh melalui situs resmi sertificat.bkn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://sertificat.bkn.go.id
  • Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang disediakan
  • Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil" atau "Sekolah Kedinasan"
  • Klik "UNDUH"
  • Dokumen sertifikat SKD CPNS 2024 berformat Jpg akan terunduh secara otomatis di perangkat ponsel atau komputer.
  • Sertifikat SKD menampilkan informasi nama peserta, tanggal ujian, dan total skor tes ataupun subtes seleksi kompetensi dasar.
  • Sertifikat juga memuat tanda tangan elektronik pejabat BKN serta QR code untuk memeriksa keaslian dokumen. 

Baca juga: Sertifikat Akreditasi Kampus Wajib untuk Daftar CPNS 2024? Berikut Link Download-nya

Meski peserta sudah bisa mengunduh sertifikat, hasil lolos atau tidaknya SKD CPNS 2024 baru akan diumumkan bertahap mulai 17-19 November 2024.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved