Rabu, 8 April 2026

CPNS 2024

Ini Dia Sistem Perankingan SKD CPNS 2024 yang Perlu Peserta Ketahui

Berikut Ini Dia Penjelasan Tentang Sistem Perankingan SKD CPNS 2024 yang Perlu Peserta Ketahui

Kolase TribunPriangan.com
Ini Dia Sistem Perankingan SKD CPNS 2024 yang Perlu Peserta Ketahui 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya sudah masuk minggu ke-2 pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 masih terus dilaksanakan hingga Jumat, 25 Oktober 2024 hari ini.

Sebagai informasi, jika untuk pelaksanaan SKD CPNS 2024 ini sudah mulai berlangsung dari mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024 nanti.

Jadi bisa dikatakan, masih ada waktu yang cukup panjang hingga 14 November 2024 untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini.

Untuk ujian SKD sendiri dilaksanakan di banyak titik lokasi (tilok) di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Di antaranya 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia, 75 titik lokasi Mandiri BKN, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi Luar Negeri.

Baca juga: Ada Cacat Keterangan Berlaku di Sertifikat Hasil SKD CPNS 2024, Apakah Masih Bisa Dipakai?

Nah selain itu pun juga, khusus untuk para peserta yang sudah melaksanakan tes SKD CPNS 2024 ini, kamu sudah bisa melakukan pengecekan ranking.

Karena, untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya, para peserta harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan dan masuk dalam ranking terbaik dengan jumlah tiga kali lipat dari kebutuhan formasi jabatan.

Adapun sistem perankingan yang harus peserta ketahui agar nilai yang kamu dapatkan apakah sudah berhasil lolos atau tidak.

Baca juga: Cara Mudah Cek Ranking Nilai SKD CPNS 2024

Sistem Perankingan SKD CPNS 2024

Tribuners, seperti yang sudah dilansir dari laman menpan.go.id, jika tes SKD merupakan ujian yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam mengukur kemampuan dan karakteristik peserta berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS.

Dalam tes SKD ini, masing-masing soal memiliki bobot nilai berbeda-beda. Untuk soal TIU dan TWK, nilai jawaban benar adalah 5 (lima), sementara jika salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol). Sedangkan Materi TKP memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sistem perankingan SKD CPNS 2024 berfungsi untuk menyaring para peserta.

Jika ada 10 formasi, maka hanya 10 peserta dengan rangking teratas yang akan dinyatakan lulus.

Agar lebih memahami tentang perankingan SKD CPNS 2024, berikut ini dia informasi nilai minimal agar bisa masuk perangkingan SKD CPNS 2024.

Baca juga: 2 Cara Intip Jumlah Pesaing Sebelum Tes SKD CPNS 2024

Formasi Umum

  • Nilai minimal TWK: 65
  • Nilai minimal TIU: 80
  • Nilai minimal TKP: 166
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved