Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
Dianggap Tak Netral Sebagai ASN, Tim Advokasi Paslon 03 Laporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu
Menurut informasi laporan ini dilakukan musababnya Pejabat Sementara (Pjs) ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan tidak netral
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Diduga tak netralitas sebagai ASN, Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat dilaporkan oleh Tim advokasi Hukum Pasnagan nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz.
Menurut informasi laporan ini dilakukan musababnya Pejabat Sementara (Pjs) ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan tidak netral atau melanggar kode etik ASN.
Ketua Tim Advokasi Pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, Demi Hamzah Rahadian menyebutkan, jika Pjs Bupati Tasikmalaya itu hanya diberikan waktu dalam jabatan sementara tapi malah membuat onar.
“Pjs ini seakan peduli, tetapi malah menimbulkan kekisruhan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Beliau seharusnya paham kondisi keuangan daerah, termasuk APBD dan PAD kita yang terbatas. Bukan malah menyudutkan bupati yang menjabat sebelumnya terkait pembangunan infrastruktur ke publik dalam pernyataannya," ungkap Demi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10/2024).
Demi menganggap, jika Pjs hanya bisa berbicara saja, tapi tidak ada solusi. Bahkan akan di koordinasikan dengan pemerintah pusat tentu Pemkab Tasikmalaya sendiri sudah melakukannya.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bakal Digelar 2 Kali
Menurut dia, selama Pjs menjabat dianggap sudah bertindak diluar kewenangannya, bahkan offside xan di anggap melanggar kode etik ASN.
Maka hal itu, harus diberikan peringatan jangan sampai membuat kondisi saat ini menjadi tak kondusif.
"Harusnya hadirnya Pjs ini harus lebih menentramkan kondisi Kabupaten Tasikmalaya yang tengah melaksanakan Pilkada," tegasnya.
Pihaknya menduga kehadiran Pjs itu menguntungkan untuk mensukseskan salah satu pasangan calon.
"Kita adukan, bahwa ke bawaslu Pjs ini dianggap tidak netral sebagai ASN," katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menyebutkan, akan mengkaji atas laporan yang dilayangkan oleh tim advokasi pasangan Ade-Iip.
"Akan kita kaji terlebih dahulu laporan tersebut dari tim Advokasi salah satu pasangan," tutupnya.
Baca juga: Pj Sekda Kota Tasikmalaya Lepas Kafilah ke FASI XII Jabar, Doakan Agar Raih Prestasi
Tanggapan Pjs Bupati Tasikmalaya
Usai dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap tidak netral sebagai ASN, Pjs Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat, angkat bicara dalam menanggapinya.
Saat ditemui sejumlah awak media, Pjs Bupati Tasikmalaya menyatakan bahwa ia akan menghadapi secara ikhlas.

"Kalau ada yang melaporkan kita ikhlas saja," ungkap Pjs Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Kamis (24/10/2024).
Menurut Yedi, hal tersebut masih biasa dan dirinya melaksanakan kegiatan setiap hari dengan mengunjungi kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Itu sih hal biasa didalam dunia birokrasi apapun itu sebagai kontrol sosial, yang menentukan yang punya kewenangan, namanya manusia tidak luput dari kesalahan," kata Yedi.
Karena menurut Yedi, saat ini dirinya fokus terhadap pengembangan dan peningkatan potensi yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita niatan baik dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya lebih maju, dan kita terima banyaknya masukan semuanya," tuturnya.
Sebelumnya, diduga tak netralitas sebagai ASN, Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat dilaporkan oleh Tim Advokasi Hukum Pasnagan nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut informasi laporan ini dilakukan musababnya Pejabat Sementara (Pjs) ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan tidak netral atau melanggar kode etik ASN. (*)
Baca juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bakal Digelar 2 Kali
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
Pjs Bupati Tasikmalaya
Ade Sugianto
Iip Miftahul Paoz
tidak netral
ASN
Demi Hamzah Rahadian
Menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Tim Gabungan Ade-Iip Bisa Tidur Nyenyak |
![]() |
---|
Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto Kembali Jadi Bupati |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tasikmalaya Akui Penurunan Partisipasi Pemilih Hingga 10 Persen, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
KPU Bakal Kebut Semalam Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka Kabupaten Tasikmalaya |
![]() |
---|
Ratusan Personel Gabungan Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.