CPNS 2024
Bingung Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Ukuran Berapa? Ini Bocoran dan Ketentuan dari BKN
Berikut Masih Bingung Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Ukuran Berapa? Begini Bocoran dan Ketentuan dari BKN
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Hari ini adalah hari terakhir pengumuman jadwal SKD CPNS 2024.
Yang mana, untuk pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2024 ini sudah dilaksanakan dari mulai tanggal 9 Oktober 2024 kemarin hingga sampai 15 Oktober 2024 hari ini.
Serta untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini akan berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Jadi, untuk para pelamar yang saat ini belum melakukan pengecekan, harap untuk segera melakukan pengecekan secara online di laman resmi SSCASN ya.
Tribuners, dalam tes SKD CPNS 2024 ini, Kartu Ujian SKD adalah dokumen yang sangat penting untuk dibawa oleh peserta ujian.
Baca juga: Akhirnya Kemenag Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024, Namamu Tes di Tanggal Berapa?
Jangan sampai kamu lupa untuk membawa Kartu Ujian SKD ini yang akan berakibat diberikannya sanksi oleh panitia hingga bisa juga tidak diizinkannya mengikuti tes SKD ini.
Mungkin, bagi para peserta yang baru pertama kali mengikuti CPNS, bingung dengan berapa ukuran Kartu Ujian SKD CPNS 2024.
Lantas, berapa ukuran Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Lokasi Tes CPNS 2024 Berubah di H-2, Ini Penjelasan dari BKN
Baca juga: Aturan dan Tata Terib Ujian SDK CPNS 2024, Wajib Dibaca
Ukuran kartu ujian SKD CPNS 2024
Seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, tidak ada ketentuan khusus pencetakan kartu ujian SKD CPNS 2024.
"Tidak ada (ketentuan khusus)," ujar Vino seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, peserta diperkenankan untuk mencetak kartu ujian SKD di kertas ukuran standar seperti A4 atau F4.
Namun, Vino mengimbau, informasi pada kartu tes yang sudah dicetak harus dapat terbaca dengan jelas.
"Hanya diimbau hasil print out-nya jelas agar memudahkan panitia instansi saat verifikasi sebelum masuk ke ruang ujian," ucap Vino.
Baca juga: 3 Sanksi bagi Pelanggar Tata Tertib SKD CPNS 2024, Bisa Diskualifikasi Kalau Lakukan Hal Ini
Baca juga: Tata Tertib Lengkap SKD CPNS 2024: Datang Terlambat ke Lokasi Tes Bisa Dianggap Gugur
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.