ASN di Lingkup Pemkab Ciamis Wajib Pakai Batik Khas Ciamisan Tiap Kamis dan Jumat
Kini sudah ada peraturan daerah (Perda) untuk ASN di Kabupaten Ciamis wajib memakai seragam batik pada setiap Kamis dan Jumat.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengajak para ASN di Lingkup Pemkab Ciamis untuk memakai batik khas Ciamisan setiap hari Kamis dan Jumat.
Ajakan itu digalakkan sebagai upaya menumbuhkam kembali geliat batik khas Ciamis yang sempat redup.
Selain itu, menurut Engkus Sutisna, kini sudah ada peraturan daerah (Perda) untuk ASN di Kabupaten Ciamis wajib memakai seragam batik pada setiap Kamis dan Jumat.
"Nantinya kita juga akan tambah lagi dengan Perbup tentang wajib pakai batik di hari Kamis dan Jumat dan batiknya motif Ciamis. Hal itu dimaksudkan agar batik Ciamis go publik," katanya, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Herdiat-Yana akan Lanjutkan Swasembada Pangan jika Dirinya Terpilih jadi Bupati Ciamis
Dikatakan Engkus, wajibnya ASN di Ciamis mengenakan batik juga diperkuat dengan peraturan dalam negeri yang mengharuskan ASN memakai batik setiap Kamis dan Jumat.
"Kabupaten Ciamis ini berpotensi dengan Batik Ciamisan. Mereka juga untuk memakai batik itu harus membeli di pasar, maka dari itu untuk memanfaatkan dalam rangka mengangkat batik Ciamis, jadi wajib pakai batik Ciamisan," tambahnya.
Engkus menuturkan, nantinya akan ada perusahaan daerah yang mengepul dari para perajin batik, lalu nanti dijual ke para ASN untuk bisa dipakai secara seragam dengan motif Batik Ciamisan.
"Mungkin nanti kita akan terus kita kembangkan, nantinya mungkin BUMN/BUMD bahkan anak-anak sekolah juga bisa memakai Batik Ciamisan," ucapnya. (*)
Besaran Gaji TNI Setelah Resmi Naik di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Gaji TNI Resmi Naik 2025, Segini Prakiraan Gaji Khusus TNI AD, AL dan AU |
![]() |
---|
Besaran Gaji Guru dan TNI/Polri Setelah Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Aturan Baru Gaji 2026 ASN Resmi Diteken Presiden Prabowo, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.