Pilkada Cianjur 2024
Viral Oknum ASN di Pasirkuda Kampanyekan Salah Satu Paslon Pilkada Cianjur 2024, Ini Kata Bawaslu
Dugaan itu setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan oknum ASN tersebut mengajak ibu-ibu untuk memilih pasangan nomor urut 1 Herman-Ibang.
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Viral seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasir Kuda, Kabupaten Cianjur, diduga mengampanyekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Herman Suherman - Muhammad Ibang Solih.
Dugaan itu setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan oknum ASN tersebut mengajak ibu-ibu untuk memilih pasangan nomor urut 1 Herman-Ibang.
"Engke dina kaping 27 November urang sami-sami sukseskeun dei, nomer hiji, pak haji Herman Suherman. Hatur nuhun kana perhatosanna (Nanti ditanggal 27 November kita sama-sama sukseskan kembali, nomer urut 1, Bapak Herman Suherman. Terimakasih atas perhatiannya," ucap seorang oknum ASN dalam rekaman video berdurasi 55 detik.
Menanggapi video itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, menjelaskan, pihaknya sudah menerima informasi dan laporan terkait adanya seorang ASN di Pasirkuda yang diduga melakukan kegiatan merugikan atau penguntungan salah satu pasangan calon.
"Adanya peristiwa dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan seorang oknum pejabat ASN di Kecamatan pasirkuda, saat ini masih dalam penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Cianjur," kata Yana pada wartawan, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Harapan Mardiono Kepada Nurhayati-Muslim di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
"Kami sedang melakukan pendalaman atau proses klarifkasi kepada pihak pihak terkait sesuai ketentuan Perbawaslu No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas perbawalsu no 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," ucapnya.
Yana mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui oknum ASN tersebut adalah D, seorang pejabat Kasi Trantib dan Kesra Kecamatan Pasirkuda.
"Sementara dalam rekaman video yang beredar memang benar, bahwa itu merupakan ASN bersangkutan. Diketahui kejadian itu terjadi pada Sabtu (27/10/2024) di salah satu DKM," kata dia.
Baca juga: Ada Titah Langsung TB Hasanuddin untuk Paslon Hengky-Ade di Pilkada Bandung Barat 2024, Apa Itu?
Dia menambahkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut masih ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Cianjur.
Penanganan tindak pidana pemilu ini dilakukan selama lima hari.
"Sekarang sudah hari terkahir penanganan, kita akan segera melakukan pembahasan berama Sentra (GAKKUMDU) Kabupaten Cianjur. Waktu pembahasannya dilakukan hari ini untuk mengkaji hasil proses kajian serta penyelidikan," kata dia. (*)
Ramzi Akui Popularitasnya Mampu Dongkrak Suara hingga Menang dalam Pilkada Cianjur 2024 |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Cianjur 2024, Tim Paslon Wahyu-Ramzi Deklarasikan Kemenangan |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Cianjur 2024, Paslon Herman-Ibang dan Wahyu-Ramzi Saling Klaim Menang |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Cianjur 2024, Herman-Ibang Unggul, Begini Komentarnya |
![]() |
---|
Waketum DPP Golkar Minta Saksi Kader Pantau Terus Pelaksanaan Pilkada Cianjur 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.