CPNS 2024
Tata Tertib dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2024
2 Minggu Jelang Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Simak Ini Ketentuan dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
7. Peserta dalam ruang seleksi tidak diizinkan membawa:
- Buku/catatan lainnya
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera dalam bentuk apa pun
- Jam tangan
- Alat tulis kecuali pensil kayu
- Senjata api/senjata tajam/sejenisnya.
Baca juga: Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Penjelasan Bobot Nilai TWK, TIU dan TKP
8. Peserta Tidak Diizinkan:
- Bertanya/berbicara ke peserta tes lainnya selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman di dalam ruang seleksi
- Merokok di dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Apakah Pelamar PPPK 2024 Bisa Ajukan Pengunduran Diri? Perhatikan Dulu Hai Ini Sebelum Menyesal |
![]() |
---|
Mau Daftar PPPK 2024 Terkendala Situs SSCASN Down? Tenang, Begini Cara Atasinya |
![]() |
---|
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Lupa Bawa Dokumen Syarat saat Tes SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
3 Titik Lokasi Resmi dari BKN untuk Para Peserta yang Akan Tes SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.