CPNS 2024

Tata Tertib dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2024

2 Minggu Jelang Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Simak Ini Ketentuan dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi CPNS 

7. Peserta dalam ruang seleksi tidak diizinkan membawa:

- Buku/catatan lainnya
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera dalam bentuk apa pun
- Jam tangan
- Alat tulis kecuali pensil kayu
- Senjata api/senjata tajam/sejenisnya.

Baca juga: Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Penjelasan Bobot Nilai TWK, TIU dan TKP

8. Peserta Tidak Diizinkan:

  • Bertanya/berbicara ke peserta tes lainnya selama seleksi berlangsung
  • Menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
  • Membawa makanan dan minuman di dalam ruang seleksi
  • Merokok di dalam ruangan seleksi
  • Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
  • Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved