Berita Sumedang

Pemkab Sumedang Gandeng Pemilik Tempat Wisata Tingkatkan Penerbitan KIA dan IKD

Kolaborasi ini sudah fik, tertuang dalam perjanjian kerja sama. Pemkab Sumedang tandatangani perjanjian kerja sama dengan para pengusaha tempat wisata

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Humas Pemkab Sumedang
Pemkab Sumedang menandatangani perjanjian kerja sama dengan para pengusaha tempat wisata pada Rabu (9/10/2024) di Ruang Rapat Sekda Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan pemilik tempat wisata

Kolaborasi ini untuk meluaskan cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Bukan rencana, kolaborasi ini sudah fik dan tertuang dalam perjanjian kerja sama. Pemkab Sumedang menandatangani perjanjian kerja sama dengan para pengusaha tempat wisata pada Rabu (9/10/2024) di Ruang Rapat Sekda Sumedang.  

"Kolaborasi ini bertujuan mempermudah akses warga masyarakat Sumedang dalam memiliki identitas kependudukan sekaligus meningkatkan cakupan KIA dan IKD," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati. 

Saat ini, kata Tuti, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses atau merasa tidak perlu memiliki identitas kependudukan padahal sangat penting untuk perlindungan sosial dan fasilitas pemerintah. 

“Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pelaku usaha wisata agar pengunjung yang mengurus KIA atau IKD bisa mendapatkan diskon di tempat wisata tersebut,” tambahnya. 

Kepala Disdukcapil Sumedang Bambang Kustiantoro menyebutkan,  delapan mitra usaha yanh sudah bergabung dalam tahap awal kerja sama ini di antaranya Jans Park, Cipanas Cileungsing, Kolam Panyindangan, Kampung Karuhun, Menara Kujang Sapasang, Taman Seribu Cahaya, dan Balong Geulis. 

Pihaknya berharap kerja sama tersebut diperluas ke depannya untuk membantu meningkatkan cakupan Kepemilikan Identitas Kependudukan. 

“Kami berharap langkah ini bisa membantu meningkatkan cakupan kepemilikan identitas kependudukan, yang saat ini masih berada di angka 60-70 persen. Target kami adalah menjangkau seluruh penduduk Sumedang yang berjumlah 1,2 juta jiwa,” kata Bambang. (***Kiki Andriana***)

Baca juga: Menpan RB Serahkan Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik untuk Pemkab Sumedang 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved