PPPK 2024
Tenaga Honorer Wajib Penuhi Syarat Ini agar Terdaftar di Database BKN
Berikut Tenaga Honorer Wajib Penuhi Syarat Ini agar Terdaftar di Database BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendataan tenaga honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non ASN di instansi pemerintah.
Selain itu, pendataan tenaga honorer juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai non ASN.
Tenaga honorer sudah bisa mengecek namanya apakah sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau belum.
Poses pendataan tenaga honorer telah selesai dilakukan oleh BKN pada Oktober 2022 lalu, yang merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Dalam aturan tersebut tenaga honorer dalam instansi pemerintah akan diubah menjadi dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.
Adapun dalam setiap persyaratan harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa didata oleh BKN di database pendataan non ASN.
Lantas apa saja ketentuan peserta bisa terdaftar namanya dalam database BKN?
Baca juga: Cara Mudah Scan KTP di Handphone untuk Syarat PPPK 2024
Syarat Peserta Terdaftar di Database BKN
Mengutip dari laman BKN, tenaga honorer yang didata oleh BKN adalah eks THK-II dan tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Tenaga honorer yang didata BKN adalah tenaga non ASN yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk intansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Syarat tenaga honorer agar bisa didata oleh BKN adalah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
Kemudian, tenaga honorer yang akan didata BKN telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
Baca juga: Bingung Ubah Background Foto jadi Merah Sesuai Syarat Pendaftaran PPPK 2024? Begini Caranya
Cara Cek Nama Peserta di Database BKN
1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Selanjutnya pilih menu "Cek Pendataan Non ASN 2022".
| Cara Mudah Scan KTP di Handphone untuk Syarat PPPK 2024 |
|
|---|
| Salah Isi Data Diri di Akun SSCASN saat Daftar PPPK 2024? Masih Bisa Diubah, Begini Caranya |
|
|---|
| Bingung Atasi Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Solusinya |
|
|---|
| 4 Cara Cepat Unggah Dokumen Persyaratan PPPK 2024 Anti Gagal! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/BKN-Resmi-Kunci-Rapat-Rapat-Database-PPPK-2024-Honorer-Bakal-Diarahkan-ke-sini.jpg)