Alasan Masyarakat Sumedang Desak Sidik Jafar Dipecat dari DPRD

Massa berjumlah puluhan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang menuntut Sidik Jafar, Ketua DPD Partai Golkar dipecat dari DPRD. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Massa berjumlah puluhan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang menuntut Sidik Jafar, Ketua DPD Partai Golkar dipecat dari DPRD.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Massa berjumlah puluhan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang menuntut Sidik Jafar, Ketua DPD Partai Golkar dipecat dari DPRD. 

Sidik Jafar adalah Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan akan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumedang periode 2024-2029. 

Massa yang berunjuk rasa menuntut Sidik Jafar dipecat karena sejumlah kasus yang menjeratnya dan kasus itu tengah ditangani pihak kepolisian. 

"Masyarakat Sumedang meminta memberhentikan Sidik Jafar dari keanggotaaan DPRD Sumedang, terlebih besok akan ada pengangkatan Sidik sebagai Ketua DPRD Sumedang," kata Rizal, Koordinator Aksi, Senin (30/9/2024). 

Dia menjelaskan, Sidik Jafar diduga terindikasi menggunakan ijazah palsu dan terindikasi melakukan tindakan penipuan terkait dengan perumahan.  

"Karena diduga ada pemalsuan ijazah yang saat ini telah dilaporkan LSM Pendidikan dan sedang diproses,"

"Juga diduga telah melakukan tindak pidana pasal 378 dan 372 penipuan uang perumahan," katanya. 

Kasus penipuan perumahan telah masuk sebagai laporan ke kepolisian sejak April 2024. Para pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Sementara dan oleh Ketua fraksi Golkar.

"Alhamdulillah mereka langsung proses untuk diberitahukan, memang keputusan ini ada di pimpinan DPRD," katanya. 

Namun, unjuk rasa tidak akan usai. Massa bahkan mengancam akan berunjuk rasa di DPP Golkar, di Jakarta. 

"Kami sampaikan unjuk rasa juga di depan DPP Golkar di Jakarta, paling lama tanggal 8 Oktober," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved