DPRD Dorong Pemkab Sumedang Pisahkan Damkar dari Satpol PP

Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menrencakan untuk melepaskan Bidang Pemadam Kebakaran dari lembaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Ketua Fraksi Gerindra di  DPRD Sumedang, Warson Mawardi saat di Cibeusi, Jatinangor, Sumedang, Minggu (29/9/2024).  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menrencakan untuk melepaskan Bidang Pemadam Kebakaran dari lembaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Selama ini, Damkar merupakan bagian dari Satpol PP Sumedang. Dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Damkar bisa menjadi lembaga yang mandiri. 

"Ya kami support, kalau SOTK sebuah keharusan dari Satpol PP ke damkar tersendiri, kami mendukung, pansus juga dilaksanakan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumedang, Warson Mawardi kepada TribunPriangan.com, di Jatinangor, Sumedang, Minggu (29/9/2024). 

Dia mengatakan, sebagai lembaga tersendiri, Damkar akan lebih leluasa. Termasuk dalam pengadaan mobi damkar. 

Keberadaan mobil damkar di Sumedang belum merata. Di wilayah barat seperti Jatinangor-Cimanggung yang padat penduduk, tak ada stand by mobil damkar. 

"Unit kendaraan kami support dan mendorong untuk alokasikan anggaran untuk kendaraan. Apakah di perubahan atau di anggaran murni 2025," katanya. 

Warson mengataka bahwa mbil damkar di wilayah barat Sumedang sangat dibutuhkan.

"Jika kemusibahan, kebaran hutan dan lain sebagainya ini sangat padat penduduk, kami sering dapat perbantuan dari kabupaten bandung atau dari perusahaan-perusahaan industri (malu)," kata Warson.   

Menurutnya, penambahan armada damkar juga akan berdampak pada bertambahnya personel pemadam kebakaran. 

"Ya termasuk personil, pasti seiring," katanya. (*** Kiki Andriana***)

Baca juga: Ketua Fraksi Gerindra Upayakan Ada Mobil Damkar di Sumedang Barat, Warson : Jangan Disuplai Bandung

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved