PPPK 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Resmi Keluar, Pendaftaran Dimulai 1 Oktober
Jadwal seleksi ini tertuang dalam surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara resmi merilis jadwal seleksi PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Jadwal seleksi ini tertuang dalam surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Dalam surat itu, BKN juga menyampaikan berbagai informasi penting, mulai dari kriteria pelamar yang bisa mengikuti seleksi hingga ketentuan bagi instansi pemerintah dalam menyediakan formasi.
Berikut enam poin penting dari BKN:
1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (Tahun Anggaran) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);
Baca juga: Cara Mengisi Formasi Instansi Pada Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
2. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Simak Ini Cara Mengisi Pilihan Instansi dan Formasi
3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sedangkan jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.
4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 dan pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c.
b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.
5. Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Instansi diberikan alokasi waktu yang lebih Panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.
| Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan Besok, Ini Cara Atasi Server Error Saat Cek Pengumuman |
|
|---|
| 287 CPNS dan 521 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Pemkab Karawang, Bupati: Kinerja Harus Maksimal |
|
|---|
| Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 di Ciamis Diumumkan Pada Pertengahan Hingga Akhir Juni 2025 |
|
|---|
| Antusiasme Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Ciamis di Hari Libur |
|
|---|
| 5 Tanda yang Sebabkan Kamu Tidak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Jadwal-dan-Syarat-Perekrutan-Tenaga-PPPK-tahun-2024.jpg)