CPNS 2024

Salah Kostum Bisa Berujung Gagal CPNS 2024, Simak Begini Ketentuan Berpakaian saat Tes SKD

Salah Kostum Bisa Berujung Gagal CPNS 2024, Simak Begini Ketentuan Berpakaian saat Tes SKD

bkn.go.id
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023.(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN)) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga detik ini.

Adapun dalam seleksi yang juga diberlalukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini masih akan menerapkan seleksi tertulis.

Materi ujian CPNS dan PPPK juga berbeda, mulai dari jenis ujian hingga jumlah soal.

Ujian CPNS dibagi menjadi dua bagian: seleksi kemampuan dasar (SKD) dan seleksi kemampuan bidang (SKB).

SKD sendiri masih dibagi lagi menjadi tiga bagian: tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes kepribadian (TKP).

Baca juga: 2 Minggu Jelang SKD CPNS 2024, Jangan Buang-buang Waktu, Simak Ini Kisi-kisi Soal yang Kerap Keluar

Sementara itu, dalam seleksi PPPK, para kandidat harus menghadapi empat materi: kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Dalam perjalannanya berbagai jenis soal akan dikeluarkan sesuai dengan jalur pendaftaran awal, salah satunya adalah Tes Kompetensi Pribadi (TKP)

Selain berbagai persiapan dan info mengenai tes tersebut, salah satu yang yang tak kalah penting adalah cara berpakaian.

Pasalnya bukan hanya sebagai tanda resmi sesuai aturan, salah berpakaian saat mengikuti tes SKD juga bisa berujung gagal dan dinyatakan gugur pada tahap tersebut.

Lantas bagaimana aturan berpakaian peserta saat mengikuti tes SDK CPNS 2024 nanti?

Baca juga: Berikut Nilai Ambang Batas CPNS Kemenag 2024, Lengkap dengan Jadwal tes SKD Kemenag

Ketentuan Pakaian Peserta Ujian CPNS-PPPK 2024

Pria

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Sepatu tertutup warna hitam
- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Baca juga: 5 Kriteria Pelamar yang Dizinkan Pakai Nilai SKD Tahun Sebelumnya di SKD CPNS 2024

Wanita

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Baca juga: Link Download 20 E-Book Gratis Kumpulan Soal CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Bahasan

Tata Tertib Pelaksanaan SKD

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved