Netralitas ASN Di Pilkada, Sekda Ingatkan Sanksi Berat Menunggu
Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah minta ASN supaya netral pada Pilkada 2024, bahkan jika melanggar ada sanksi berat hingga penurunan jabatan
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah minta ASN supaya netral pada Pilkada 2024, bahkan jika melanggar ada sanksi berat hingga penurunan jabatan sudah disiapkan.
"Sanksinya bisa teguran, sesuai dengan apa kondisinya seperti apa, bahkan bisa juga penurunan pangkat dan jabatan, kalau sanksinya berat, karena sanksi ini kita sesuaikan dengan kesalahan dari netralitas ASN tersebut," ungkap Asep ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (24/9/2024).
Asep menjelaskan, hal ini tentunya dengan adanya penetapan calon, dan rekan-rekan ASN untuk bisa mengetahui urutan nomor calon, juga bisa bersikap netral dalam pelaksanaan pemilukada di Tasikmalaya.
"Sebagaimana sering kami sampaikan bahwa apabila ada ASN tidak netral itu akan di sanksi sesuai peraturan UUD yang berlaku," pungkasnya.
Ketentuan itu sudah ada dan sudah jelas dan sebagian sudah di sosialisasikan ke ASN, mungkin kedepan akan di sosialisasikan kembali dengan adanya penetapan nomor urut calon ini.
"Mudah-mudahan Pemilukada ini bisa berjalan damai, sukses dan pelaksanaannya bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Meskipun begitu, Asep tetap menginginkan semua ASN tetap berpedoman pada aturan jangan sampai tidak netral
"Pada prinsipnya insyaallah karena kita sudah beberapa Pemilukada insyaallah tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan dan harus bisa menyesuaikan," katanya. (*)
15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya Tergali Tol Geta, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
6 Tuntutan PGMI Kota Tasikmalaya, Dewan Bakal Fasilitasi Aspirasi Guru Madrasah |
![]() |
---|
Guru Honorer Madrasah Kota Tasikmalaya Demonstrasi, Minta Status Disamakan |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab Keracunan MBG di Garut Tak Kunjung Diumumkan, Sekda: Sudah Lebih 7 Hari |
![]() |
---|
Daftar 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya yang Teraspal Tol Geta, Ini Nama Kelurahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.