Netralitas ASN Di Pilkada, Sekda Ingatkan Sanksi Berat Menunggu

Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah minta ASN supaya netral pada Pilkada 2024, bahkan jika melanggar ada sanksi berat hingga penurunan jabatan

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
Lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota menunjukkan hasil nomor urut yang didapat setelah pengundian dilakukan di Hotel Grand Metro, Senin (23/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah minta ASN supaya netral pada Pilkada 2024, bahkan jika melanggar ada sanksi berat hingga penurunan jabatan sudah disiapkan.

"Sanksinya bisa teguran, sesuai dengan apa kondisinya seperti apa, bahkan bisa juga penurunan pangkat dan jabatan, kalau sanksinya berat, karena sanksi ini kita sesuaikan dengan kesalahan dari netralitas ASN tersebut," ungkap Asep ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (24/9/2024).

Asep menjelaskan, hal ini tentunya dengan adanya penetapan calon, dan rekan-rekan ASN untuk bisa mengetahui urutan nomor calon, juga bisa bersikap netral dalam pelaksanaan pemilukada di Tasikmalaya.

"Sebagaimana sering kami sampaikan bahwa apabila ada ASN tidak netral itu akan di sanksi sesuai peraturan UUD yang berlaku," pungkasnya.

Ketentuan itu sudah ada dan sudah jelas dan sebagian sudah di sosialisasikan ke ASN, mungkin kedepan akan di sosialisasikan kembali dengan adanya penetapan nomor urut calon ini.

"Mudah-mudahan Pemilukada ini bisa berjalan damai, sukses dan pelaksanaannya bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," cetusnya.

Meskipun begitu, Asep tetap menginginkan semua ASN tetap berpedoman pada aturan jangan sampai tidak netral 

"Pada prinsipnya insyaallah karena kita sudah beberapa Pemilukada insyaallah tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan dan harus bisa menyesuaikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved