CPNS 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2024, Berikut Syarat, Ambang Batas, hingga Jumlah Soalnya
Jadwal Seleksi PPPK 2024, Berikut Syarat, Ambang Batas, hingga Jumlah Soalnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah berencana membuka kembali seleksi nasional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut informasi yang beredar, seleksi PPPK 2024 akan dibuka mulai 26 September 2024.
Tentunya hal tersebut menjadi kabar membahagiakan, khususnya bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Jadwal dan Syarat PPPK 2024
Meski kabar seleksi PPPK 2024 dibuka mulai 26 September 2024 masih belum resmi, alangkah baiknya peserta PPPK 2024 mempersiapkan diri dengan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Sedikitnya terdapat enam dokumen yang mesti disiapkan peserta:
1. KTP
2. Pas foto
3. Ijazah
4. Transkip nilai
5. Kartu keluarga
6. Berkas lainnya sesuai dengan syarat masing-masing instansi.
Pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital.
Pemerintah menegaskan bahwa fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Semua dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahannya.
Baca juga: Tes SKD Makin Dekat Simak Ini Nilai Passing Grade Khusus untuk CPNS Disabilitas Tahun Ini
Jadwal Pembukaan PPPK 2024
Mekanisme Seleksi PPPK 2024
PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024
Nilai Ambang Batas PPPK 2024
Jumla Soal PPPK 2024
Tes SKD Makin Dekat Simak Ini Nilai Passing Grade Khusus untuk CPNS Disabilitas Tahun Ini |
![]() |
---|
20 Soal Latihan dan Kunci Jawaban TWK SKD CPNS 2024 Materi Integritas |
![]() |
---|
Honorer Wajib Tahu Syarat Khusus Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
PPPK 2024 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuan agar Bisa Lolos Seleksi Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.