Bawaslu Pangandaran Temukan 800 Pemilih Gaib Masuk DPT

Meski sudah ditetapkan KPU, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyoroti masih adanya data gaib yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Ade Ajat Sudrajat Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Meski sudah ditetapkan KPU, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyoroti masih adanya data gaib yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.

Ada sekitar 800 daftar pemilih gaib dari jumlah total DPT sebanyak 334.425 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya pada saat pencoklitan oleh petugas Pantarlih, Bawaslu Pangandaran menemukan 931 daftar pemilih yang tidak diketahui keberadaanya. Saat pencoklitan mereka tidak ditemukan, tapi NIK'nya ada.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat mengatakan, calon pemilih Goib di Pilkada Pangandaran sekarang sudah berkurang.

"Sekarang, ada sekitar 800 jiwa yang masih gaib. Tapi, data yang gaib itu tetap diangkut ke dalam penetapan DPT," ujar Ade kepada Tribun di Pangandaran, Kamis (19/9/2024) sore.

Karena, lanjut Ia, sampai saat ini tidak ada aturan yang mengharuskan mengeluarkan atau memasukkan angka.

"Akhirnya, dibiarkan saja di dalam DPT. Itu, ada 800 lebih," katanya.

Pihak Bawaslu Kabupaten  Pangandaran pun sudah menekankan agar pemilih yang gaib itu ditandai oleh pihak KPU dan diumumkan kepada masyarakat.

Tujuannya, supaya tidak disalahkan gunakan. Pemilih yang gaib itu nanti jika ada orangnya tentu bisa memilih satu Paslon.

"Makanya, saya minta ditandai itu agar tidak disalahkan gunakan," ucap Ade.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved