CPNS 2024

Ternyata Daftar CPNS 2024 Tidak Sah Jika Pembubuhan E-Meterai Terlalu Jauh dari Tanda Tangan

Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Jadi Tidak Sah dan Valid Jika Pembubuhan E-Meterai Terlalu Jauh dari Tanda Tangan

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Ilustrasi Meterai 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi memberi kabar bagi bagi para peserta pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pasalnya, usai drama E-meterai yang menjadi salah satu poin penting dalam pendaftaran mengalami gagal akses atau eror selama Beberapa hari yang lalu, dan menyebabkan keterlambatan pendaftaran diberbagai instansi, kini BKN memutuskan untuk memperbolehkan para pelamar seleksi CPNS 2024 memakai meterai tempel.

Langkah ini diambil demi kelancaran pendaftaran. Pelamar dapat memilih menggunakan e-materai maupun materai tempel.

Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengeluhkan tautan atau link e-meterai eror sejak Selasa (3/9/2024) lalu.

Ini memicu banyaknya keluahan kepada BKN, sebagai lembaga negara yang menyediakan jasa E-Meterai.

Baca juga: Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi di BAN PT untuk Persyaratan Seleksi CPNS 2024

Selain itu, gangguan ditemukan pada situs meterai-elektronik.com milik Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) selaku distributor resmi.

Dalam seleksi tersebut, Letak e-meterai menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan bagi yang pelamar mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Pasalnya, apabila salah dalam meletakkan e-meterai, maka dokumen yang diunggah bisa menjadi tidak valid. 

Terdapat pertanyaan seputar letak e-meterai yang diunggah oleh akun X @worksfess pada Kamis (5/9/2024) pukul 15.55 WIB. 

“e-meterai aku kejauhan kaya gini kira-kira aman ga ya? kalo cek validnya sih valid,” tulis pengunggah. 

Baca juga: Situs SSCASN Error atau Server Down Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024? Ini Cara Atasinya

Lantas, apa dampaknya apabila e-meterai CPNS 2024 letaknya terlalu jauh dari tanda tangan? Apakah dokumen tersebut tetap valid? 

Penjelasan BKN dan Peruri Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama menjelaskan, letak e-meterai yang dianggap terlalu jauh dari tanda tangan tersebut masih valid. 

Vino menuturkan, posisi e-meterai untuk dokumen persyaratan CPNS 2024 masih valid selama peletakannya tidak menutupi substansi surat. 

Selain Vino, Penanggung Jawab Strategic Corporate Branding Peruri, Yahdi Lil Ihsan juga membenarkan hal tersebut. 

Menurut Yahdi, selama e-meterai sudah di-generate atau diperiksa oleh pihak Peruri maka dokumen tersebut masih valid.

Baca juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lolos Atau Tak Lolos?

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved