Pilkada Indramayu 2024

Pilkada Indramayu 2024, 3 Bapaslon Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Administrasi

KPU Indramayu menyatakan dokumen atau berkas dari ketiga bapaslon masih belum memenuhi syarat alias BMS.

Kompas.com
Pilkada Indramayu 2024, 3 Bapaslon Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Administrasi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - KPU Indramayu telah selesai memeriksa persyaratan administrasi para bakal calon pasangan (bapaslon) dalam Pilkada Indramayu 2024.

Hasilnya, KPU Indramayu menyatakan dokumen atau berkas dari ketiga bapaslon masih belum memenuhi syarat alias BMS.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Indramayu, Zaenal Masduki menyampaikan, KPU akan memberitahukan kepada liaison officer (LO) para bapaslon atau naradamping pasangan calon pada Jumat (6/9/2024).

Masing-masing LO bapaslon pun diminta untuk segera memperbaiki berkas administrasi yang masih kurang.

“Karena berdasarkan hasil penelitian syarat administrasi, ada beberapa dokumen paslon yang diperlukan perbaikan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Herdiat-Yana Dipastikan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis 2024

“Sehingga belum ada bapaslon yang langsung dinyatakan memenuhi syarat,” lanjut Zaenal.

Zaenal mengatakan, perbaikan jenis dokumen administrasi yang harus dilakukan para bapaslon pun bervariatif dan berbeda-beda.

Di antaranya, ada yang belum melegalisir fotocopy ijazah, kemudian ada bapaslon yang ingin menyantumkan gelar akademik namun belum melampirkan surat keterangannya.

Ada pula bapaslon yang ingin menyantumkan gelar keagamaan namun belum melampirkan surat keterangannya, dan dokumen-dokumen administrasi lainnya.

Baca juga: Pilkada Ciamis 2024, Herdiat-Yana Jadi Paslon Tunggal, Relawan Kotak Kosong Datangi Kantor KPU

“Ini harus dilakukan perbaikan dahulu dan dokumen perbaikannya harus diserahkan ke KPU mulai tanggal 6-8 September,” ujar dia.

Adapun ketiga bapaslon yang akan bertarung di Pilkada Indramayu 2024 ini antara lain Lucky Hakim-Syaefudin, Nina Agustina-Tobroni, dan Bambang Hermanto-Kasan Basari. [*]

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved