BBM
26 Merk Motor dan 14 Merk Mobil Ini Tak Boleh Lagi Isi BBM Subsidi, Kendaraanmu Termasuk?
26 Merk Motor dan 14 Merk Mobil Ini Tak Boleh Pakai BBM Subsidi, Kendaraanmu Termasuk?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Merek mobil yang terancam dilarang menggunakan BBM Solar Subsidi :
- Toyota Fortuner memiliki dua pilihan mesin diesel, yaitu 2.393 cc dan 2.755 cc
- Mitsubishi Pajero Sport memiliki dua pilihan mesin diesel, 2.477 cc dan 2.442 cc
- Chevrolet Trailblazer dengan dua pilihan mesin diesel berkapasitas 2.499 cc dan 2.500 cc
- Nissan Terra dengan kapasitas mesin 2.488 cc
- Mazda CX-8 dengan kapasitas mesin 2.488 cc
- Hyundai Santa Fe dengan kapasitas mesin diesel 2.151 cc.
Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite
Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1.
Adapun wilayah tahap 1 antara lain Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1.
Adapun wilayah tahap 1 antara lain Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Cara mendaftar Program Subsidi Tepat ini, yaitu melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia
Pendaftaran tahap ini, kata Heppy difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Adapun sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Harga BBM Pertamax Turun Hingga Rp. 12.950/Liter, Berlaku Mulai 1 September |
![]() |
---|
Skema QR Code BBM Subsidi Pertalite dan Solar di Kota Bandung Masih Uji Coba |
![]() |
---|
Harga BBM Non Subsidi Kemungkinan Naik Per 1 Agustus 2024, Ini Kata Dirut Pertamina Nicke Widyawati |
![]() |
---|
KECELAKAAN Maut di Kawalu Tasikmalaya, 2 Pelajar SMP Kehilangan Nyawa Terlindas Truk Tangki BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.