BBM

26 Merk Motor dan 14 Merk Mobil Ini Tak Boleh Lagi Isi BBM Subsidi, Kendaraanmu Termasuk?

26 Merk Motor dan 14 Merk Mobil Ini Tak Boleh Pakai BBM Subsidi, Kendaraanmu Termasuk?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjabar.id
Foto ilustrasi (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan) 

Merek mobil yang terancam dilarang menggunakan BBM Solar Subsidi :

  • Toyota Fortuner memiliki dua pilihan mesin diesel, yaitu 2.393 cc dan 2.755 cc
  • Mitsubishi Pajero Sport memiliki dua pilihan mesin diesel, 2.477 cc dan 2.442 cc
  • Chevrolet Trailblazer dengan dua pilihan mesin diesel berkapasitas 2.499 cc dan 2.500 cc
  • Nissan Terra dengan kapasitas mesin 2.488 cc
  • Mazda CX-8 dengan kapasitas mesin 2.488 cc
  • Hyundai Santa Fe dengan kapasitas mesin diesel 2.151 cc.

Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1.

Adapun wilayah tahap 1 antara lain Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara  dan Kalimantan Timur. 

Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1.

Adapun wilayah tahap 1 antara lain Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara  dan Kalimantan Timur. 

Cara mendaftar Program Subsidi Tepat ini, yaitu melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code. 

Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia

Pendaftaran tahap ini, kata Heppy difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. 

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. 

Adapun sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved