Berita Viral

RS Medistra Viral Minta Peserta Rekruitmen Buka Hijab Jika Ingin Diterima Kerja

Setelah Paskibraka, RS Medistra Viral Minta Peserta Rekrutmen Buka Hijab Jika Ingin Diterima Kerja

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunTangerang.com
Setelah Paskibraka, Kini Viral Rumah Sakit yang Minta Peserta Perekrutan Buka Hijab Jika Ingin Bekerja (TribunTangerang.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Belum lama ini, media sosial tanah air kembali dikejutkan dengan isu larangan penggunaan hijab dikalangan umum.

Berbeda dengan yang terjadi pada anggota paskibraka di IKN, kali ini polemik tidak menormalisasikan hijab tersebut datang dari rekrutmen salah satu Rumah Sakit di Jakarta Selatan, yakni Medistra.

Isu diskriminasi tersebut pertama kali diketahui melalui surat terbuka yang diunggah seorang dokter bernama Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K) di rumah sakit tersebut.

Dalam surat yang dilayangkan pada 29 Agustus tersebut, Diani Kartini menyingung soal adanya dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap petugas kesehatan apakah bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit itu.

“Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis dan subspesialis menggunakan hijab.

Baca juga: Viral, Tiru Gaya Kampanye Saat Pilpres, Ahmad Kaili Siswa SD Asal Parepare Diundang Bertemu Prabowo

Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien.  

Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis dan subspesialis di RS Medistra?,” demikian petikan surat protes tersebut.

Diketahui pula dokter spesialis yang telah mengabdi sejak 2010 silam tersebut, kini memilih untuk mengundurkan diri pada 31 Agustus 2024 lalu.

Ia mengaku tidak menyesali sedikitpun alasannya untuk mengundurkan diri dari karirnya tersebut.

“Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu. Tepatnya Sabtu, 31 Agustus 2024. Tidak perlu menyesal. Insya Allah rezeki ada di mana pun," katanya dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Viral Seorang Karyawati Swalayan jadi Korban Begal di Sawah Lega Garut, Ini Kronologinya

Tak ayal surat tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kecaman dari warganet, juga direspons oleh anggota DPRD Jakarta dan DPR RI.

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengecam dugaan larangan hijab di RS Medistra yang dibeberkan oleh Diani Kartini. Achmad menyebut bahwa tidak ada satupun pihak yang boleh membatasi orang menjalankan keyakinannya.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Alifudin. Menurutnya dugaan larangan hijab di RS Medistra melanggar kebebasan beragama dan bisa dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi.

Lebih lanjut, Alifudin berjanji untuk mengawal kasus tersebut diusut hingga tuntas. Ia juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ikut serta menangani dugaan larangan hijab tersebut.

"Jika terbukti ada kebijakan diskriminatif, pihak yang bertanggung jawab harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Alif, dalam rilis di situs resmi Fraksi PKS, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Sosok Polwan Putri Sirty Cikita Sabunge, Viral usai Dinilai tak Sopan Marahi Orang saat Makan!

Klarifikasi Pihak Rumah Sakit

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved