Selasa, 21 April 2026

CPNS 2024

PPPK 2024 Akan Segera Dibuka September Ini, Ketahui Ini Perbedaan Mendasar dari PNS dan PPPK

Berikut Ini Dia PPPK 2024 Akan Segera Dibuka September Ini, Ketahui Ini Perbedaan Mendasar dari PNS dan PPPK

Kolase TribunPriangan.com
PPPK 2024 Akan Segera Dibuka September Ini, Ketahui Ini Perbedaan Mendasar dari PNS dan PPPK (Kolase TribunPriangan.com) 

Sementara untuk PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat menjadi pegawai, tetapi dengan perjanjian kerja.

Mereka diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Baca juga: Seleksi PPPK 2024 Akan Dibuka Bulan September Tahun Ini

2. Pangkat dan jabatan

Selanjutnya, perbedaan dari PNS dan PPPK terletak pada pangkat dan jabatannya.

CPNS yang menjadi PNS akan memiliki jabatan dan jenjang karier berupa pangkat dan golongan yang terus naik setiap tahunnya.

Mereka pun dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.

Namun, khusus untuk PPPK umumnya hanya dapat menjabat jabatan fungsional saja.

PPPK juga tidak memiliki jenjang karier karena masa kerjanya telah ditentukan.

Hal ini yang membuat PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua.

 

3. Hak kerja

Dalam hak yang nanti akan didapat, tetap akan perbedaan antara PNS dan PPPK.

PNS berhak mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.

Sementara itu, untuk PPPK berhak memperoleh gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Aturan pengembangan kompetisi ASN PNS dan PPPK diatur sebagai berikut:

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved