PERTALITE Bakal Hilang di SPBU Per 1 September 2024 Heboh di Medsos, Ini Penjelasan Pertamina

Pertalite hilang di SPBU? Warganet langsung banyak yang menyatakan tidak setuju terhadap peniadaan Pertalite lantaran dinilai bikin rakyat sengsara

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id
Ilustrasi pengendara motor antre mengisi BBM di SPBU Pertamina. (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan) 

"Masyarakat tidak perlu khawatir, di setiap wilayah dipastikan tetap akan ada BBM subsidi, baik Biosolar maupun Pertalite," kata dia.

Beli Pertalite pakai QR code untuk mobil

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga mulai mendata pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR code di situs resmi www.subsiditepat.mypertamina.id.

"Wilayah pendaftaran QR code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat," kata Heppy.

Saat ini, pendaftaran QR code Pertalite berfokus pada beberapa wilayah, seperti Jawa, Madura, Bali, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pendaftaran juga berlangsung di Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika, Papua Tengah.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024," ujar Heppy.

Dia menyebut, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR code untuk membeli Pertalite saat ini telah mencapai 3,9 juta pengguna.

Masyarakat pengguna BBM subsidi yang belum mengantongi QR code pun dapat mendaftarkan diri dengan mempersiapkan dokumen meliputi:

Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Foto diri

Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tampak depan dan belakang

Foto kendaraan tampak keseluruhan

Foto kendaraan tampak depan nomor polisi

Foto KIR (uji kendaraan bermotor) bagi kendaraan pengguna KIR. 

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved