Masih Aktif Jadi Wabup, Cecep Berharap Bisa Cuti Full Sampai Kampanye

Setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon pasangan di koalisi Tasik Maju, Cecep Nurul Yakin ternyata belum melakukan cuti sebagai Wakil Bupati

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
Setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon pasangan di koalisi Tasik Maju, Cecep Nurul Yakin ternyata belum melakukan cuti sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon pasangan di koalisi Tasik Maju, Cecep Nurul Yakin ternyata belum melakukan cuti sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya.

Alasannya, karena proses cuti kerja tersebut baru berlaku saat penetapan calon pasangan 22 September 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Bacabup dan bacawabup dari Koalisi Tasik Maju (KTM) Cecep-Asep menjadi Paslon pertama mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya tadi siang, Senin (27/8/2024).

"Cuti setelah ditetapkan pasangan calon pada 22 September 2024," kata Cecep ketika memberikan keterangan kepada wartawan TribunPriangan.com,

Bahkan, menurut pria yang disapa CNY tersebut mengaku bahwa dirinya menginginkan cuti full sejak awal hingga kampanye.

"Kalau cuti saya gak tahu, apakah full, atau cuti pas kampanye," ucap Cecep disela-sela usai mendaftar diri di KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, dirinya akan senang jika aturan cuti itu diberikan full agar nanti ada pejabat (Pj) yang akan melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.

"Kalau saya sih senengnya cuti full, supaya nanti Tasik dipimpin oleh Pj, kalau saya nyalon pak Ade nyalon, Pj dong walaupun 4 bulan, supaya fair," ungkap Cecep seraya memberikan senyuman kepada awak media.

Namun, dirinya bukan meminta supaya kosong tapi jangan kekosongan pimpinan bisa digantikan oleh Pejabat (Pj).

"Bukan, jadi maksudnya kan tidak boleh ada kekosongan di pemerintahan, bahwa setiap daerah harus ada pemimpinnya," tegasnya.

Cecep pun meyakini bilamana salah satu pimpinan daerah mencalonkan diri tentunya tidak harus ada Pejabat (Pj).

"Kalau saya nyalon, pak Ade nyalon berarti ada Pj. Kecuali saya nyalon dan pak Ade tidak nyalon berarti tidak harus ada Pj," ucapnya.

Ketika ditanyai keinginan Pejabat (PJ) untuk di Pemkab Tasikmalaya, Cecep menyerahkan semuanya ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memiliki kewenangan penuh.

"Bagaimana pak tito Karnavian, itu tergantung Mendagri. Kan waktu itu kota Tasikmalaya diusulkan daerah, tapi datangnya dari atas, Alhamdulillah," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved