CPNS 2024

Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Lulusan SMA/SMK: 40 Posisi Dibuka, Berikut Penempatannya

Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Lulusan SMA/SMK: 40 Posisi Dibuka, Berikut Penempatannya

kemkes.go.id
Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Lulusan SMA/SMK: 40 Posisi Dibuka, Berikut Penempatannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Kesehatan menjadi salah satu instansi pusat yang turut membuka formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Selain diperuntukkan bagi lulusan D3, S1, dan S2, formasi CPNS Kemenkes 2024 juga dibuka untuk lulusan SMA/SMK.

Formasi CPNS Kemenkes 2024 bagi lulusan SMA/SMK adalah posisi operator layanan kesehatan.

Operator layanan kesehatan adalah petugas yang bertanggung jawab dalam menjalankan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

Formasi operator layanan kesehatan Kemenkes pada CPSN 2024 akan ditempatkan di rumah sakit di wilayah Jakarta hingga Jayapura.

Baca juga: Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Persyaratan Seleksi CPNS 2024

Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk SMA/SMK

  • Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang: 9 (umum)
  • Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 1 (umum)
  • Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 4 (umum)
  • Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 1 (umum)
  • Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang: 5 (umum)
  • Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 2 (umum)
  • Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 7 (umum)
  • Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta: 1 (umum)
  • Rumah Sakit Jayapura: 10 (umum)

Baca juga: Ada 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Apa Sebetulnya Itu TMS dan Penyebabnya?

Syarat Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Adapun beberapa syarat juga ditujukan bagi para peserta CPNS Kemenkes 2024, di antaranya :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Penerimaan CPNS).
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang diterbitkan paling lambat 60 hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id).
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Penerimaan CPNS).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak merokok, baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak mengajukan pindah dari Kementerian Kesehatan ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara yang sedang proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  • Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive).
  • Bijak bermedia sosial, tidak pernah dan tidak akan membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
  • Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Tata cara pendaftaran CPNS Kemenkes 2024 untuk lulusan SMA dapat dilihat melalui link ini: KLIK DISINI

Sementara untuk formasi secara lengkapnya bisa langsung KLIK LINK DISINI.

Baca juga: Kumpulan Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 yang Sering Digunakan dalam Tes Seleksi

Perkiraan Upah/ Gaji CPNS Kemenkes 2024

Gaji atau penghasilan Operator Layanan Kesehatan CPNS 2024 Kemenkes berkisar antara Rp2,43 juta hingga Rp7,75 juta.

Baca juga: Cara Atasi Perguruan Tinggi tak Tersedia di SSCASN saat Daftar CPNS 2024

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  2. Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
    Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
  5. Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)

Baca berita Tribun Priangan lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved