CPNS 2024
Ada 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Apa Sebetulnya Itu TMS dan Penyebabnya?
Berikut Ini Ada 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Apa Sebetulnya Itu TMS dan Penyebabnya?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini disajikan penjelasan tentang adanya 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Apa Sebetulnya Itu TMS dan Penyebabnya?
Tribuners, sudah enam hari berlangsungnya pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka.
Tentunya, sudah ribuan peserta mendaftar seleksi CPNS 2024 selama kurang lebih enam hari ini.
Dan terkini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan ada sekitar 2.497 pelamar CPNS 2024 bestatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca juga: Cara Atasi Perguruan Tinggi tak Tersedia di SSCASN saat Daftar CPNS 2024
Hal itu langsung diungkapkan oleh BKN dalam data statistik pelamar CPNS 2024 per Jumat (23/8/2024) pukul 14.00 WIB langsung di Instagram resmi BKN.
BKN pun juga menyebutkan, total pendaftar yang sudah melakukan submit berkas per 23 Agustus 2024 berjumlah 37.761 orang, sementara 6.280 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 2.497 dinyatakan TMS.
Lantas, apa sebetulnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: 6 Pemda yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Ada di Jawa Barat?
Pengertian TMS di Seleksi CPNS 2024
Tribuners, tentunya para calon peserta sangat berhati-hati dalam melakukan pendaftaran dan pengunggahan di seleksi CPNS 2024.
Karena ditakutkan dari data yang sudah diunggah ternyata tak memenuhi syarat alias TMS.
Istilah TMS dalam seleksi CPNS merupakan singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat, sementara MS merupakan singkatan dari Memenuhi Syarat.
Baca juga: 9 Kelompok Berikut Ini tak Bisa Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Kamu Termasuk!
Sebagai informasi, dalam proses pendaftaran CPNS, pelamar wajib mengisi syarat dan dokumen administrasi pendaftaran.
Selanjutnya, panitia pun juga akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di laman SSCASN.
Apabila berkas pendaftaran pelamar CPNS di laman SSCASN berstatus TMS, artinya pelamar tersebut tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS BNPB 2024: 100 Posisi Dibuka, Berikut Syarat yang Diperlukan
6 Pemda yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Ada di Jawa Barat? |
![]() |
---|
9 Kelompok Berikut Ini tak Bisa Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Kamu Termasuk! |
![]() |
---|
Daftar Formasi CPNS BNPB 2024: 100 Posisi Dibuka, Berikut Syarat yang Diperlukan |
![]() |
---|
Cara Mudah Ganti Ukuran dan Background Foto agar Sesuai Persyaratan CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.