CPNS 2024

Cara Bikin SKCK Online Buat Persyaratan CPNS 2024, Cukup Gunakan Aplikasi Ini

Berikut Ini Dia Cara Bikin SKCK Online Buat Persyaratan CPNS 2024, Cukup Gunakan Aplikasi Ini

Kolase TribunPriangan.com
Cara Bikin SKCK Online Buat Persyaratan CPNS 2024, Cukup Gunakan Aplikasi Ini 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, terdapat suatu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang menjadikan SKCK sebagai syarat pendaftaran.

Para peserta pun berbondong-bondong mendatangi Polsek atau Polres wilayahnya guna membuat SKCK.

SKCK ini diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk menerangkan pihak yang bersangkutan bebas dari catatan kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa kadaluwarsa atau masa berlaku SKCK ini hanya enam bulan sejak tanggal SKCK diterbitkan.

Namun Anda tak perlu khawatir bila tak dapat membuat SKCK di kantor kepolisian.

Sebab kini Anda sudah bisa membuat SKCK secara online.

Lantas, seperti apa syarat yang harus disiapkan agar bisa mendapatkan SKCK  secara online?

Baca juga: Panduan Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Agar Pendaftaran Berjalan Lancar!

Tata Cara Permohonan SKCK Secara Online

Syarat yang pertama, kamu mengunduh salah satu aplikasi untuk menikmati pembuatan SKCK online.

  • Unduh SuperApps PRESISI Polri di Google Play Store atau App Store. Link download Aplikasi
  • Buka aplikasi Presisi.
  • Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.
  • Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.
  • Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan

Baca juga: Situs SSCASN Down saat Pendaftaran CPNS 2024 Hari Ini? Berikut 4 Cara yang Bisa Dilakukan

Cara Membuat SKCK Lewat Aplikasi PRESISI

Nah, setelah verifikasi berhasil ikuti langkah berikut pada menu SKCK.

  • Buka menu Utama.
  • Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.
  • Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
  • Lakukan verifikasi email.
  • Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan.
  • Klik Mulai.
  • Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
  • Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.
  • Bayar pendaftaran SKCK.
  • Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.
  • Unduh bukti pembayaran.
  • Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Lantas Bagamana dengan PPPK 2024?

Setelah itu, kamu bisa langsung datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran.

Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved