CPNS 2024

Ada Syarat E-Meterai dalam Berkas Pendaftaran CPNS 2024, Begini Cara Mudah Pasangnya

Ada Syarat E-Meterai dalam Berkas Pendaftaran CPNS 2024, Begini Cara Mudah Pasangnya

|
TribunSolo.com
Ada Syarat E-Meterai dalam Berkas Pendaftaran CPNS 2024, Begini Cara Mudah Pasangnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Perekrutan secara nasional ini dimulai pada Rabu (20/8/2024) lalu, dan direncanakan akan berlangsung hingga (6/8/2024).

Selain informasi mengenai pembukaan seleski nasional ini, hal ikhwal lainnya, tak kalah penting yang harus diperhatikan para peserta adalah berkas syarat pendaftaran yang wajib ada sebelum tes berlangsung, salah satunya adalah Cara pasang e-meterai dalam dokumen pendaftaran.

Sebab ada beberapa berkas atau dokumen yang wajib dibubuhi meterai elektronik untuk mendaftar CPNS.

Meterai elektronik atau e-meterai dibutuhkan sebagai keabsahan dokumen lamaran dan pernyataan saat seleksi administrasi dokumen.

Baca juga: Cara Atasi Data Tempat Lahir tak Ditemukan di SSCASN saat Pendaftaran CPNS 2024

Lantas bagaimana cara pemasangannya?

Cara Pasang e-Meterai

Pelamar CPNS 2024 dapat melakukan pendaftran dan pembelian e-meterai pada situs resmi Perum Peruri yakni https://meterai-elektronik.com/.

Situs e-meterai tersebut terintegrasi dan dapat diakses melalui portal pendaftaran SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Ketika memasang e-meterai, peserta juga harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan riwayat pekerjaan untuk melengkapi dokumen CPNS.

Baca juga: Bingung Bikin Surat Sehat CPNS 2024? Berikut Syarat, Ketentuan, dan Caranya di Puskesmas atau RS

Sebelum pembubuhan e-meterai, kamu harus registrasi akun dan melakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu di situs resmi e-meterai.

Apabila sudah, langkah selanjutnya tinggal memasang atau membubuhkan e-meterai dalam dokumen. Berikut langkahnya yang dikutip dari laman resmi Perum Peruri:

  1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
  2. Login dengan ke akun dengan memasukkan email dan password yang didaftarkan
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
  4. Cek kuota e-meterai yang tersedia, jika kuota kosong, lakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu atau klik 'Pembubuhan'
  5. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen, lalu klik 'Upload'
  6. Upload dokumen pdf yang akan dibubuhkan e-meterai
  7. Atur posisi e-meterai pada dokumen
  8. Klik 'Bubuhkan e-meterai'
  9. Buat PIN (untuk pembubuhan pertama) atau masukkan PIN yang sudah didaftarkan pembubuhan selanjutnya.
  10. Pembubuhan selesai

Baca juga: Cara Bikin SKCK Online Buat Persyaratan CPNS 2024, Cukup Gunakan Aplikasi Ini

Selain itu, pembubuhan atau pemasangan e-meterai juga bisa sekaligus saat mengunggah dokumen persyaratan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan password yang sudah didaftarkan, klik tombol 'Masuk'
  3. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya'
  4. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
  5. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik tombol 'Selanjutnya'
  6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik 'Selanjutnya'
  7. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
  8. Klik 'Cek Akun E-Meterai' untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
  9. Klik 'Registrasi E-Meterai', isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password, klik 'Submit'
  10. Cek kotak masuk di email, buka email aktivasi akun e-meterai, klik 'Aktivasi Akun'
  11. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
    Klik 'Login', klik 'Pembelian'
  12. Log in dengan akun SSCASN, klik 'Masuk'
  13. Di menu unggah dokumen, klik 'Unggah'
  14. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik 'Open'
  15. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
  16. Klik 'Unggah E-Meterai'
  17. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik 'Cek Riwayat Pembubuhan'
  18. Klik 'Unggah PDF' yang sudah bermeterai
  19. Pilih dokumen, klik 'Open'
  20. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
  21. Klik 'Lihat' untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah

Baca juga: Bingung Cara Pembelian dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023? Simak Begini Caranya

Hindari Cara Pasang Materai di Surat Lamaran yang Bikin Peserta CPNS Sering Gagal

Sembari mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi CPNS 2024, tak ada salahnya untuk lebih mendetail dalam menyiapkan berkas serta mempelajari tehnik-tehnik seleksi yang bisa saja kemungkinan membuat gagal.

Sebab mengindari dengan cara mempelajari hal-hal yang berpeluang untuk gagal dalam tes juga bisa di minimalisisr dengan informasi-inforamasi dari berbagai sumber yang pernah mengalami.

Sebelum mendaftar CPNS 2024, para calon pelamar harus mengetahui lebih dulu kesalahan-kesalahan kecil yang bisa membuat gagal lulus seleksi.

Beberapa kesalahan yang kerap terjadi di kalangan para peserta, salah satunya adalah penggunaan materai.

Baca juga: Tips Atasi Server Down atau Loading Page saat Lakukan Pembelian E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Banyak sekali peserta CPNS yang gagal karena menggunakan materai palsu hingga memakai satu materai untuk banyak dokumen.

Hal-hal seperti ini sering kali terjadi karena ketidakpahaman hingga kesengajaan para peserta CPNS.

Akibatnya, mereka harus menelan nasib pahit bahwa mereka gugur atau gagal di seleksi administrasi CPNS.

Perlu diingat bahwa menggunakan materai palsu dalam CPNS, maka peserta akan langsung didiskualifikasi.

Selain menggunakan materai palsu, ada beberapa kesalahan lainnya yang membuat seseorang gagal lulus seleksi administrasi CPNS.

Baca juga: Ada 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Apa Sebetulnya Itu TMS dan Penyebabnya?

Berikut ini telah TribunPriangan.com rangkum dalam Kesalahan penggunaan meterai dari pengalaman peserta CPNS sebelumnya.

1. Menggunakan materai yang di-download dari Google karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran sehingga apabila menggunakan peserta akan otomatis gagal.

2. Disyaratkan untuk menggunakan materai akan tetapi tidak menggunakan materai

3. Menggunakan materai akan tetapi lupa tanda tangan

4. Menggunakan materai tapi tanda tangan tidak mengenai materai

5. Menggunakan materai yang sudah expired atau kadaluarsa

6. Menggunakan materai tidak sesuai dengan nominal yang disyaratkan. Sebagai contoh syaratnya menggunakan materai Rp 10.000, tapi menggunakan materai nominal Rp 6.000.

7. Menggunakan satu materai untuk banyak atau keseluruhan berkas. Maka pastikan menggunakan satu materai untuk satu berkas.(*)

Baca artikel Tribun Priangan lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved