CPNS 2024

Segini Besaran Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2024, Catat Segera!

Berikut Segini Besaran Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2024, Catat Segera!

TribunNewsWiki.com
Segini Besaran Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2024, Catat Segera! (TribunNewsWiki.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya saat ini pendaftaran seleksi CPNS 2024 masih terus dilaksanakan.

Para calon peserta bisa langsung melakukan pendaftaran di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024 ini akan ditutup pada 6 September 2024 nanti.

Maka dari itu, persiapkan pendaftaran sedari sekarang agar nantinya kamu sudah mulai santai dalam menghadapi Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD.

Berbicara tentang tes SKD, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan besaran nilai ambang batas atau passing grade SKD yang harus dipenuhi pelamar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024.

Baca juga: Ternyata Begini Cara Agar Unggahan File Dokumen CPNS 2024 Jauh Lebih Cepat

Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Sebagai informasi, jika untuk tes SKD CPNS 2024 nanti akan terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Adapun setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas dari ketiga tes yang diujikan tersebut agar bisa lolos ke tahap seleksi berikutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca juga: CPNS 2024, Ini Format Daftar Riwayat Hidup untuk Tambahan Berkas Dokumen

Passing Grade SKD CPNS 2024

Berikut ketentuan nilai ambang SKD bagi pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan CPNS 2024:

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

 

Sementara itu, penetapan nilai ambang batas SKD bagi pelamar kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude dan diaspora meliputi:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved