Demo Kawal Putusan MK
Ketua DPRD Garut Sesalkan Pengrusakan Kaca Saat Demo Mahasiswa, Padahal Sudah Diizinkan Masuk
Demonstrasi yang dimulai sejak siang hari semakin memanas ketika mahasiswa mulai membakar ban di halaman Gedung DPRD.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Mereka menuntut untuk diizinkan masuk ke aula rapat guna melakukan dialog langsung dengan anggota DPRD.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa revisi UU Pilkada dibatalkan. Izinkan kami masuk untuk berdialog!" seru salah satu koordinator aksi di depan massa.
Setelah negosiasi yang cukup lama, sejumlah mahasiswa diperbolehkan masuk ke halaman gedung. Namun, ketegangan meningkat ketika mahasiswa meminta akses ke dalam ruang rapat, sementara barisan polisi dengan perlengkapan lengkap berjaga di depan pintu masuk.
Situasi memuncak saat negosiasi antara mahasiswa dan polisi berjalan alot. Beberapa mahasiswa melempari pintu gedung dengan batu dan botol air mineral, memicu bentrokan antara aparat dan demonstran.
Pantauan TribunPriangan.com terdapat kerusakan akibat lemparan batu pada pintu masuk gedung DPRD yang terbuat dari kaca.
Polisi terpaksa memukul mundur massa yang mencoba mendekati pintu masuk dengan lebih agresif. Seluruh mahasiswa kemudian berlarian meninggalkan halaman gedung.
Salah seorang mahasiswa terdengar berteriak "Mundur! Mundur!"
Baca juga: 2 GEMPA Terkini di Jawa Barat Mengguncang Garut yang Waktunya Cuma Beda 21 Menit, Pusatnya di Darat
Demo Kawal Putusan MK Soal UU Pilkada di DPRD Jabar Berakhir Ricuh, Massa Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Aksi Kawal Putusan MK, Massa di Pangandaran Kecewa Tidak Ada Wakil Rakyat yang Ngantor |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Ciamis Tolak RUU Pilkada Sempat Diwarnai Bakar Ban dan Berakhir dengan Dialog |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut |
![]() |
---|
Anggota BEM Unpad Jadi Korban Tindakan Represif di Senayan: Disambut Pukulan dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.