Demo Kawal Putusan MK

Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa di Sumedang Unjuk Rasa, Pagar DPRD Nyaris Roboh

Massa minta masuk ke gedung DPRD itu, namun terhalang barikade kawalan puluhan personel gabungan dari Polres Sumedang, Kodim Sumedang, dan Satpol PP

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Pilkada, di depan Kantor DPRD Sumedang, Jumat (23/8/2024) siang. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aksi mahasiswa berlanjut. Di Sumedang, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumedang, Jumat (23/8/2024) siang.

Massa dari berbagai Universitas itu tumpah ruah di depan gedung wakil rakyat itu untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Pilkada. 

Baca juga: Kawal Putusan MK, Adu Dorong Polisi dan Mahasiswa di Gedung DPRD Garut Terjadi Jumat Sore

Aksi menjadi tegang ketika ada pembakaran ban mobil bekas. Di depan para mahasiswa dari Universitas Sebelas April (Unsap) Sumedang, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sumedang, Ikopin University, dan Universitas Winaya Mukti (Unwim) itu, asap mengepul.

Massa meminta masuk ke gedung DPRD itu, namun terhalang barikade kawalan puluhan personel gabungan dari Polres Sumedang, Kodim Sumedang, dan Satpol PP Sumedang. Keinginan itu nyaris membuat pagar depan Kantor DPRD roboh. 

Salah satu mahasiswa pengunjuk rasa dari Unsap Sumedang, Iyan mengatakan, aksi gabungan ini untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Pilkada sesuai DPT masing-masing.

MK telah menetapkan putusan 70/PUU-XXII/2024 terkait penetapan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

"Kami gabungan mahasiswa Sumedang menolak politik dinasti, pencerabutan demokrasi oleh satu pihak tertentu," ujarnya di lokasi unjuk rasa

Unjuk rasa sedikit mereda ketika dua orang anggota DPRD Sumedang mempersilakan mahasiswa untuk masuk ke halaman gedung parlemen.

Asep Kurnia, Anggota DPRD Sumedang fraksi Partai Golkar di antara yang menerima mereka. 

"Kami terima dengan baik aksi mahasiswa, kami akan mendengarkan aspirasinya," kata Asep Kurnia.

Hingga pukul 16.00 WIB, massa gabungan dari mahasiswa Sumedang ini masih menduduki gedung DPRD Sumedang.

Baca juga: Aksi Mahasiswa Pecah di Kota Tasikmalaya, Merangsek Masuk dan Sempat Duduki Kantor DPRD

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved