Selasa, 21 April 2026

CPNS 2024

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Persyaratan Seleksi CPNS 2024

Berikut Ini Dia Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Persyaratan Seleksi CPNS 2024

Kompas.com
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Persyaratan Seleksi CPNS 2024 (Kompas.com/freepik.com/rawpixel.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang diketahui bersama, jika pendaftaran seleksi CPNS 2024 sampai saat ini masih terus dilakukan.

Yang mana, pendaftaran seleksi CPNS 2024 ini akan dibuka hingga 6 September 2024.

Maka dari itu, persiapkan segala persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran agar berjalan dengan lancar.

Salah ssatu dokumen yang jangan sampai para calon peserta lewatkan juga adalah surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat merupakan salah satu persyaratan administrasi yang perlu dilampirkan dalam pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Untuk itu, cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas untuk CPNS 2024 perlu diperhatikan oleh para calon peserta.

Baca juga: Setjen DPR RI Buka 302 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024, Ini Rincian Jabatan, Kualifikasi dan Gajinya

Surat keterangan sehat adalah dokumen yang dibuat dokter untuk menyatakan bahwa seseorang tidak mempunyai penyakit dan sedang dalam kondisi prima berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Para calon peserta bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut dengan langsung datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.

Selain untuk daftar CPNS, surat keterangan sehat biasanya menjadi syarat administrasi ketika melamar pekerjaan, melanjutkan studi, dan lainnya.

Lantas, apa saja syarat untuk membuat surat keterangan sehat di fasilitas kesehatan? Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Segini Besaran Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2024, Catat Segera!

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat

Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu dibawa saat datang ke puskesmas atau rumah sakit sebagai persyaratan membuat surat keterangan sehat:

  • Orang yang bersangkutan wajib datang tanpa perwakilan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pasfoto berwarna ukuran 3x4
  • Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
  • Biaya administrasi

Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN Pada Saat Daftar CPNS 2024? Tenang Dulu, Begini Cara Atasinya!

Adapun biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon peserta saat pembuatan surat keterangan sehat ini dibagi kedalam dua kategori:

- Bagi pasien dengan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif estimasi biayanya sebesar Rp20 ribu.

- Bagi pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan estimasi biayanya sebesar Rp36 ribu.

Baca juga: Ternyata Begini Cara Agar Unggahan File Dokumen CPNS 2024 Jauh Lebih Cepat

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved